Tak Lama Lagi Lebaran BeritaSatu TV PHK Massal, Karyawan: Jangan Lupa Hak Kami

Bagikan

 

Jakarta (Metro Indonesia) – BeritaSatu TV dikabarkan memutuskan PHK massal pada 70 persen karyawannya. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting kemarin, dan langsung eksekusi hari ini, Rabu sampai Jumat.

Belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan. Yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena UU Ciptaker telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya.

Termasuk yang di-PHK pada gelombang ini seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.

Rilis yang dikirimkan salah seorang karyawan Beritasatu TV pada kabarriau/babe menyebutkan “Pada gelombang 1 (Oktober 2021) sejumlah karyawan sudah lebih dahulu di-PHK, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil”.

Mohon bantuan teman-teman untuk mengawal agar hak-hak teman-teman kita sesama jurnalis di BSTV bisa dipenuhi dengan layak.

BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra-putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group.

Dikonfirmasi terkait PHK massal ini Pemred/ Direktur Pemberitaan BSTV Primus Dorimulu, Rabu (16/3/22) belum memberikan jawaban.

“Saat ini rekan-rekan kita di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mulai hari ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat, demikian kata salah seorang karyawan BeritaSatu TV.

“Sangat mendadak, mengagetkan semua karyawan. Terlebih, ini hanya tinggal sebulan dari keharusan pembayaran THR,” katanya.