Puluhan Warga Kalurahan Muntuk Dlingo Dipanggil Penyidik terkait dugaan penyelewengan Dana Desa

Bagikan

Bantul, (Metro Indonesia) -Dugaan penyelewengan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Bantul sedikit demi sedikit mulai terkuak. Puluhan warga dari beberapa padukuhan yang berada di Kalurahan Muntuk mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, dalam hal ini penyidik yang memanggil dari kepolisian.

Salah satu warga Kalurahan Muntuk dengan inisial SJ (50) kepada Tim media DPC AWPI Bantul saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (02/10/2022), mengaku jika dirinya telah dua kali dipanggil penyidik dari Polda DIY untuk dimintai keterangan, tapi tempatnya di Mapolsek. SJ juga menjelaskan terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

“Benar, saya telah 2x dimintai keterangan oleh penyidik Polda, namun tempatnya di Mapolsek Dlingo, pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan fisik di Kalurahan Muntuk Tahun 2018/2019,” ungkap SJ.

Lebih lanjut SJ memaparkan jika dirinya dimintai keterangan karena namanya ada dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 tempat, yaitu di Padukuhan Gunungcilik dan Padukuhan Muntuk, padahal SJ sama sekali tidak terlibat dalam pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait 2 titik pengerjaan fisik, karena dalam laporan nama saya ada disitu, padahal saya tidak ikut, saya juga heran kenapa bisa, dan karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut ya saya jawab tidak tahu. Tapi untuk yang satu kegiatan saya mengiyakan, terkait upah pekerja, lha saya kasihan dengan warga pekerja lain yang juga di panggil,” terang SJ.

Diakhir penjelasannya, SJ berharap bisa tahu siapa orang yang telah mencatut namanya dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 padukuhan tersebut, jika sudah tahu SJ ingin menginformasikan terkait orang tersebut ke penyidik. Dari kejadian tersebut SJ merasa ada yang tidak beres dengan LPJ Kalurahan Muntuk saat itu.

Senada dengan SJ, salah satu warga Padukuhan Muntuk berinisial NGT (55) saat ditemui Tim media DPC AWPI Bantul dirumahnya juga memberikan keterangan yang NGT mengaku 1x dipanggil dan dimintai keterangan penyidik terkait upah pekerja.

“Saya juga dipanggil 1x, di tanya terkait upah pekerja dan jumlah harian saya kerja, semua saya jawab apa adanya, tidak ada yang saya tutupi,” tuturnya.

Disisi lain, Dukuh Gunungcilik Rubikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whastApp membenarkan adanya pemanggilan beberapa warga oleh penyidik Rubikan juga mengaku dirinya ikut dipanggil 1x dan tempatnya juga di Mapolsek Dlingo.

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Kapanewon Dlingo yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut berharap jika segera ada kepastian hukum dengan masalah tersebut, karena dulu masalah dugaan penyelewengan dana desa dalam hal ini kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk telah ditangani oleh Kejaksaan Negri Bantul. Namun tidak ada proses lanjut, dan saat ini ditangani pihak penyidik kepolisian. ” Kalau memang ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan ya segera diusut tuntas, namun jika memang tidak ada ya ditutup saja, karena masyarakat berharap ada kepastian,” pungkas dia.

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa tersebut Tim media DPC AWPI Bantul akan terus mengawal proses tersebut agar hukum dapat ditegakkan.

(SMd/MI)