Jakarta (Metro Indonesia) – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Buni Yani yakin partainya lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Klaim Partai Ummat berdasarkan verifikasi faktual ulang yang telah dilakukan di KPU NTT dan Sulawesi Utara.
“Insyaallah Partai Ummat sangat optimis lolos. Hasil rapat pleno KPU NTT dan Sulut Partai Ummat dinyatakan MS (memenuhi syarat). Jadi de facto Partai Ummat sudah lolos,” kata Buni Yani kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Buni Yani menyebut partainya hanya tinggal menunggu pengumuman resmi KPU, Jumat (30/12). Buni mengklaim verifikasi faktual Partai Ummat sempat menghadapi gangguan, tetapi hal itu bisa diselesaikan.
“Alhamdulillah (lancar verifikasi faktual). Di awal sedikit ada gangguan, tetapi setelah kita ekspos ke media akhirnya mereda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU RI bakal menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat besok. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, dilansir dari Detik.com Kamis (29/12).
Idham menjelaskan empat kegiatan tersebut diantaranya rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, dan pengumuman partai politik peserta pemilu.
Lebih lanjut, Idham menyebut rencananya agenda besok akan dimulai siang hari. Dia menyebut untuk hari ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara tengah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pascaputusan Bawaslu.
“Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” tuturnya.
(Smd/MI)