Gunungkidul (Metro Indonesia) – Beberapa hari lalu sempat tersebar voice note yang suara tersebut diakui bahwa ia adalah Bandung Sadewo warga Kalurahan Balong Kapanewon Girisubo. Adapun isi voice note tersebut diduga bermuatan tuduhan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada seseorang dengan inisial (SMD), warga Sumberwungu Kapanewon Tepus.
Dengan adanya voice note yang beredar , SMD selaku diduga yang tertuju dalam isi pembicaraan tersebut mengklarifikasi akan kebenarannya. Setelah dilakukan mediasi pada Minggu (26/5) di wilayah Girisubo telah ditemukan titik temu.
Bandung Sadewo mengakui jika pembicaraan yang ada di voice note yang beredar tersebut tidak bermaksud mencemarkan nama baik seseorang, tapi hanya sekedar guyonan yang tidak serius.
“Jika kata-kata saya yang sempat beredar beberapa waktu lalu lewat voice note sempat menyinggung teman saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Saya tidak ada maksud mencemarkan nama baik seseorang, itu hanya sekedar guyonan yang tidak terbukti,” kata Bandung Sadewo.
Ia juga menyampaikan untuk semua pihak agar tidak membesar besarkan voice note yang beredar, karena tidak ada keinginan sedikitpun untuk mencemarkan maupun menuduh seseorang yang dimaksud melakukan kesalahan.
Sementara itu warga Sumberwungu yang termaksud dalam isi voice note tersebut menyampaikan bahwa ia sempat terkejut dengan informasi yang beredar. Karena dugaan dari isi voice note yang beredar tersebut tidak benar.
“Semua isi pembicaraan yang beredar tersebut tidak benar sama sekali. Bahkan jika diperlukan saya siap dipertemukan dengan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan permasalahan yang sudah diproses di Polres Gunungkidul,” tepis SMD.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan permohonan maaf dari Bandung Sadewo tersebut dirinya memberi maaf. Dengan kesepakatan agar dilain hari tidak lagi mengulangi menuduh tanpa mengetahui kronologi keterlibatan seseorang dalam penyelesaian perkara.
(Redaksi/MI)