Proyek Mini zoo Purworejo Terindikasi Merugikan Negara, Ketua IPJT Meminta Kejaksaan Segera Usut

Bagikan

Purworejo (Metro Indonesia) — Menanggapi pemberitaan terkait kelebihan bayar Proyek mini zoo yang terletak di Jalan Magelang Purworejo Desa Keseneng Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ini, Ketua Sekber DPC Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Purworejo, Mochamad Fauzi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purworejo untuk memeriksa proyek tersebut mulai dari tahapan penganggaran antara legislatif maupun eksekutif,proses perancanaan pelelangan,pelaksanaan hingga pengawasan terhadap proyek tersebut Senin, (5/8/2024).

Fauzi berharap dengan penyerahan pengaduan tertulis, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat yang terlibat di dalamnya.

“Karena Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan alokasi dana APBD Tahun Anggaran 2023 senilai kurang lebih Rp 9,4 miliyar dikabarkan mengalami kelebihan bayar senilai Rp 1,977 Miliar dan terindikasi merugikan negara,” ujarnya.

Sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat, proses pembangunan Mini zoo mendapat pro kontra yang cukup santer. Pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunannya sempat diberitakan bermasalah. Pembangunan juga meleset dari target waktu yang ditentukan.

“Gaduh pembangunan Mini zoo yang sempat ramai dan berkepanjangan itu, lantas membuat DPRD Kabupaten Purworejo, melakukan evaluasi dan audit yang saat ini telah diketahui adanya kelebihan bayar yang nominalnya tidak sedikit, jadi harus segera di periksa,” tegas Fauzi.

(Bs/MI)