Jakarta, (Metro Indonesia) — Pengusaha Rusia Alex Konanykhin dilaporkan membuat sayembara tangkap Presiden Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Ia menyebut alasan dari sayembara tersebut adalah beban moralnya sebagai warga Rusia.
“Sebagai seorang etnis Rusia dan warga negara Rusia, saya melihatnya sebagai kewajiban moral saya untuk memfasilitasi denazifikasi Rusia,” ujar Konanykhin dalam sebuah unggahan di Facebook, Rabu (2/3).
“Saya akan melanjutkan bantuan saya ke Ukraina dalam upaya heroiknya untuk menahan serangan gencar Orda Putin.”
Dalam unggahannya, Konanykhin menjanjikan hadiah sebesar US$1 juta atau sekitar RP14,3 miliar untuk mereka yang dapat menangkap Putin.
“Saya berjanji untuk membayar $1.000.000 kepada petugas yang, sesuai dengan kewajiban konstitusional mereka, menangkap Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum Rusia dan internasional,” tulis Konanykhin seperti dikuti dari CNN.
“Putin bukan presiden Rusia karena ia berkuasa dengan hasil dari operasi khusus meledakkan gedung-gedung apartemen di Rusia, kemudian melanggar Konstitusi dengan menghilangkan pemilihan umum yang bebas dan membunuh lawan-lawannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Konanykhin mengumumkan sayembara dengan foto Putin yang disertai tulisan ‘Wanted: Dead or alive. Vladimir Putin for mass murder.” Namun dalam unggahan terbarunya, Konanykhin menyebut unggahan tersebut telah dihapus oleh Facebook.
Unggahan itu disertai dengan gambar dengan foto Putin dan kata-kata “Dicari: Mati atau hidup. Vladimir Putin untuk pembunuhan massal.