Jakarta, (Metro Indonesia) – Pemerintah hingga kini tak kunjung menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Padahal, aturan tersebut dibutuhkan di tengah menipisnya kuota Solar dan Pertalite di tahun ini. Imbas dari penyaluran BBM yang selama ini tidak tepat sasaran.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengungkapkan bahwa revisi perpres sendiri sejatinya telah selesai. Namun demikian regulator di sektor hilir tersebut tidak merinci secara detail poin apa saja yang nantinya masuk dalam revisi perpres.
“Jadi kami sampaikan bahwa revisi perpres sudah rampung, lalu pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang akan diatur sudah clear. Kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” ujar Alfon dalam acara diskusi Menemukan Jalan Subsidi Bbm Tepat Sasaran, Selasa (30/8/2022).
Ia menjelaskan dalam mengambil sebuah kebijakan, ia menyadari bahwa pemerintah tentunya harus melihat dari berbagai aspek. Mulai dari aspek sosial, politik, hingga ekonomi.
Menurut Alfon pihaknya bersama Kementerian ESDM sebetulnya juga sudah membentuk tim teknis dalam menyusun revisi perpres tersebut dan telah dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian. Adapun saat ini izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM juga sudah berada di Kementerian BUMN.
“Saat ini memang izin prakarsa nya berada di Kementerian BUMN. Jadi kita sudah ada namanya tim teknis di antara Kementerian yang sudah memberikan masukan apa saja yang dimasukkan dan itu tentu disampaikan saat ini memang posisinya di Kementerian BUMN,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memberi sinyal bahwa aturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite akan selesai pada Agustus 2022 ini.
Dikutip Metroindonesia.co dari CNBC Indonesia, Menurut dia pihaknya tengah berupaya merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014. “Insya Allah (Agustus). Kita harus kerja cepat ini. Item-item nya sudah ada,” kata Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).
Arifin menyebut upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran ke tingkat masyarakat dapat lebih tepat sasaran.
“Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuma BBM ini kan harus tepat, tepat sasaran kan memang penerima subsidi khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.