Beraksi di Jogja, Sejoli Asal Malang Gagal Menikah

Bagikan

Yogyakarta (MetroIndonesia.co) – Sepasang kekasih asal Malang, Jawa Timur terpaksa gagal menikah. Keduanya tersandung kasus pencurian mobil Daihatsu Xenia di wilayah Kecamatan Giwangan, Kota Yogyakarta, Dareah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain gagal nikah, sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan selama tiga tahun ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Umbulharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka laki-laki adalah BF, 35 tahun dan perempuan LK, 27 tahun.

“Mereka gagal nikah karena terlibat pencurian di wilayah Yogyakarta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk biaya nikah mereka,” kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi (Kompol) Setyo Budiantoro SH dikutip MetroIndonesia.co dari Tagar.id.

Hal itu diungkap Kompol Setyo didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Nuri Aryanto saat jumpa pers si Mapolsek Umbulharjo pada Senin, 31 Agustus 2020.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka BF pada 14 Agustus 2020 lalu. Awalnya BF yang seorang diri datang mengendarai Honda Beat N 6195 KR, berkeliling di wilayah Umbulharjo untuk mencari sasaran rumah kosong.

Setelah berada di depan rumah korban Erwana Endrawan, BF melihat pintu gerbang tak dikunci. BF lantas memarkirkan sepeda motor di sebuah gang tidak jauh dari lokasi, kemudian berjalan ke rumah korban.

Saat berada di depan rumah, BF mengetuk pintu untuk memastikan rumah dalam kondisi kosong. Dan rumah itu memaang kosong karena ketukan pintu tidak mendapat jawaban. BF tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, kebetulan kunci rumah korban letakan di atas meteran listrik. “Pelaku mengintai rumah itu sekitar dua minggu. Jadi dia tahu kalau rumah sedang tidak ada orang,” ungkapnya.

Tersangka saat digelandang ke Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Setelah berhasil membuka pintu, selanjutnya BF masuk mencari barang-barang berharga. BF menemukan kunci mobil yang ada di atas meja dan dua BPKB mobil untuk dibawa kabur.

Mobil tersebut kemudian dibawa pulang ke kosnya di Dusun Tambalan, Gunungkelir, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. “Saat beraksi, tersangka hanya sendirian. Berdasarkan rekaman CCTV, aksinya hanya lima menit. Berbekal rekaman itu, kita lantas lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Mereka gagal nikah karena terlibat pencurian di wilayah Yogyakarta. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk biaya nikah mereka.

Hasil penyelidikan, sepasang kekasih itu lalu pergi ke Malang, Jawa Timur untuk menikah. Petugas kemudian melakukan pengejaran. Namun sayang, pergerakan petugas kepolisian sudah tercium BF. Pada saat acara ijab kabul akan berlangsung, calon mempelai pria tidak datang.

“Petugas sudah melakukan pencegahan di rumah pelaku pria namun tidak datang dan acara pernikahan gagal. Akhirnya petugas kembali ke Yogyakarta ,” ujarnya.

Setelah kehilangan jejak, petugas pun kembali ke Yogyakarta. Tak patah semangat, petugas kembali melakukan pengintaian di tempat kos tersangka yaitu Pleret, Bantul.

Tidak sia-sia, kedua pelaku ternyata muncul ke kos untuk mengambil barang-barangnya. Petugas langsung menangkap kedua tersangka. Keduanya petugas gelandang ke Mapolsek Umbulharjo.

Kepala Unit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menambahakan berdasarkan pemeriksaan, hasil kejahatan itu sebagian telah diberikan kekasihnya untuk beli handphone dan persiapan pernikahan. Uang tersisa Rp 5 juta. Mobil Daihatsu Xenia itu sudah dijual di Malang, Jawa Timur.

Atas perbuatannya, BF dapat disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dalam pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara Sementara kekasihnya KL melakukan tindak pidana pertolongan dengan cara menerima sebagian hadiah atau barang dari hasil tindak pidana pencurian. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.