BANTUL, (MetroIndonesia.co) – Pilkada Bantul 9 Desember 2020 mempertemukan duet H Abdul Halim Muslih – Joko Purnomo dan Drs H Suharsono – Drs Totok Sudarto MPd. Masyarakat Bantul menaruh harapan besar pesta demokrasi itu bebas dari praktik politik uang atau jual beli suara.
“Terjadinya praktek politik uang dalam Pilkada Bantul salah satu pemicu tindakan korupsi, kami ajak masyarakat Bantul bersama-sama mencegah terjadinya politik uang. Jangan sampai suara rakyat dibeli,” ujar Ketua Koordinator Forum Pemantau Pilkada Bantul Bebas Politik Uang, Zahrowi, Jumat (06/11/2020).
Dijutip dari KRJOGJA.con, Dijelaskan, berharap semua pihak yang terkait berlangsungnya Pilkada Bantul mendatang mesti ikut berpartisipasi menghindari praktek-praktek politik uang. Jika dicermati, politik uang adalah embrio tindakan koruptif. Apalagi jika biaya peserta atau paslon ini besar tentu akan muncul tindakan korupsi dalam sebuah pemerintahan.
“Jika Pilkada ini kita ilustrasikan sebuah perusahaan, ketika main politik uang sangat sulit untuk mendapatkan BEP atau mengembalikan modal. Oleh karena itu, janganlah bersiasat dalam meraih kemenangan dengan membeli suara,” jelas Zahrowi.
Masyarakat perlu terus diberikan edukasi, karena demokrasi ini merupakan kedaulatan rakyat. Forum Pemantau Pilkada Bantul Bebas Politik Uang bakal bergerak melakukan pemantauan mencegah terjadinya praktik politik uang.
“Kita akan pantau siapapun yang melakukan politik uang harus diproses secara hukum. Kami minta kepada jajaran Bawaslu memenuhi tugas dan kewajiban agar Paslon tidak bermain suap kepada pemilih. Bila aksi gerak cepat kami mendapati dan menangkap pelaku politik uang, paslon harus gugur demi wujudkan pilkada bermartabat, rakyat berdaulat. Siapapun yang terbukti pidana politik uang harus proses hokum,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina SH mengatakan, munculnya gerakan moral anti politik uang patut mendapat apresiasi. “Kalau kita bicara indikator pelaksanaan pemilihan yang demokratis, salah satunya tidak ada praktek politik uang,” jelas Harlina.
Munculnya kesadaran masyarakat menolak politik uang dalam Pilkada Bantul satu perkembangan sangat baik. Sehingga Bawaslu akan mengawal semangat melawan politik uang itu. “Bawaslu Bantul akan memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang punya kepedulian terhadap penolakan politik uang di Pilkada Bantul,” jelasnya.
Bawaslu Bantul tengah menelusuri sejumlah informasi terkait politik uang. “Ketika kita bicara dua alat bukti, pertama harus ada peristiwanya terkait dengan pemberian uang, kemudian ada yang menerima dan kemudian dibuktikan memang itu pemberian dan penerimaan tersebut dalam rangka untuk proses pemenangan pasangan calon tertentu. Jika alat bukti mencukupi pasti kita proses, kita tidak main-main dengan,” ujarnya.