MetroIndonesia.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Dimana Hasil Pilpres 2024 diumumkan oleh KPU dengan menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Hasil rekapitulasi nasional dan rapat pleno dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sebagai informasi, dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah 164.227.475 suara.
Dengan hasil ini, maka Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.
Red/ MI