Jabar, MetroIndonesia.co – Setelah terjadi bencana banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di bagian barat Kab Bogor seperti Kec Nanggung, Kec. Cigudeg, Kec Jasinga, Kec. Sukajaya, dan lainnya.
Perhatian terhadap adanya penambangan liar di wilayah tersebut pun menjadi serius dari polisi, termasuk adanya penambangan emas tanpa ijin (PETI) atau lebih dikenal gurandil.
Dilansir dari PikiranRakyatCom, Pada Sabtu, 1 Februari 2020, polisi menutup sebanyak 23 lubang gurandil yang ada di wilayah Kec. Nanggung.
Karo Ops Polda Jabar Komben Pol Stephen M. Napiun mengatakan, pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap adanya penambangan liar.
“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam”, katanya.
Aksi penutupan 23 lubang Gurandil langsung dipimpin oleh Kombes Pol Stephen M. Napiun didampingi Dansat Brimob Kombes Pol Asep Saepudin, Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti dan Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Sebanyak 23 lubang gurandil yang ditutup terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 kilometer serta melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal.
Sebanyak 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam.
Sumber Pikiran Rakyat