Gunungkidul, Metroindonesia.co — BPN Gunungkidul memasang kembali papan pemberitahuan kepemilikan (tanah milik negara) di wilayah Siraman, kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Pemasangan papan nama dan patok batas tanah dipimpim lansung oleh Kepala BPN Gunungkidul, Santoso. Saat pemasangan dibantu Lurah Siraman, Damiyo, Bhabinsa Polsek Wonosari serta dari Koramil. Kamis 21/9/2023.
Kepala BPN menjelaskan pemasangan kembali papan nama dan patok batas tanah milik negara agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Selama ini negara tidak melakukan pembiaran. Rencana akan didirikan rumah dinas tapi belum ada anggarannya,” kata Santoso.
Memang di tanah seluas 3.838m2 itu nampak ada 8 bangunan permanen untuk tempat usaha. Ini jelas melanggar karena menempati tanah negara. Padahal dari dulu sudah ada papan nama tapi hilang.
Masih menurut pejelasan Kepala BPN, kalau saat ini ada bangunan, dipersilahkan pihak yang menempati menyelesaikan dengan oknum yang menyewakan.
“Sebenarnya, negara bisa langsung membongkar bangunan yang berdiri di tanah negara, tapi ini masih diberi kesempatan untuk diselesaikan dengan damai agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Santoso.
Disamping memasang papan nama dan potok batas, rombongan dari BPN menanam aneka pohon buah-buahan yang sekaligus mengikuti program nasional Hantaru 2023.
Kontributor MI: Sumarja S