Danrem 072/Pamungkas Sosialisasikan Peran Generasi Muda Dalam Pemilu 2024

Bagikan

Bantul, Metroindonesia.co — Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo menjadi narasumber dalam kegiatan Bawaslu DIY dengan tema “Peran Generasi Muda dalam Mitigasi Terjadinya Sengketa Antar Peserta Pemilu 2024 pada Tahapan Pencalonan DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”, bertempat di Grand Rohan Jogja, Jl. Janti – Gedongkuning No.336, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Minggu, (29/10/2023).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu DIY serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY Drs. Mohammad Najib, Komisioner Bawaslu DIY Umi Illiyina, Kabag P3SPH Bawaslu DIY Cahyo Febriyanto Tadhery, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratno dan perwakilan organisasi sayap Partai se-DIY.

Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Joko Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya upaya deteksi dini dan strategi mitigasi terjadinya sengketa pemilu, perkembangan Pemilu tahun 2024, mulai seleksi latar belakang pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dan tahapan beserta pemilu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Saat ini sedang berlangsung penyusunan peraturan KPU, pencalonan anggota DPD, pencalonan anggota DPR dan DPRD, kegiatan kedepan penetapan Capres dan Cawapres, masa kampanye pemungutan dan penghitungan suara, rekap hasil penghitungan suara, rekap hasil penghitungan suara, pengucapan sumpah DPR dan DPD, pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden.

Sengketa pemilu adalah pernyataan klaim-klaim atau hak-hak yang bertentangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah proses hukum misalnya bawaan mediasi dan arbitrase. Komplain protes sengketa klaim pembatalan dan kontestasi terkait proses kepemilian adalah persaingan antara kubu-kubu yang bertentangan sebagai refleksi dari perbedaan pendapat referensi kebutuhan atau kepentingan yang berpotensi meruncing menjadi kekerasan atau tindakan secara sengaja untuk secara melukai fisik seseorang atau merusak menghancurkan sesuatu misalnya properti.

Prinsip penyelesaian sengketa Pemilu harus memenuhi prinsip dengan segera, menyeluruh, dan dengan efektif melalui badan-badan independen dan tidak berpihak.

Danrem berharap agar kita semua tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi. Apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai. Masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata.

(Redaksi)