Dinas Koprasi & UMKM DIY Fasilitasi Bintek serta Setifikasi P-IRT Dua Hari di Hotel Cyka Raya

Bagikan

Gunungkidul — Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi DIY, menarget 60 angkatan Bintek dan Fasilitasi Sertifikasi P-IRT, bisa selesai bulan September.

Para peserta bintek, bimbingan teknik, ini para pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah Kabupaten yang ada di DIY yang belum memiliki ijin resmi usaha atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinkes.

Untuk Kabupaten Gunungkidul mendapat giliran pembinaan selama dua hari dengan peserta dua angkatan sekaligus yaitu angkatan 23 dan angkatan 24. Bertempat di hotel Cyka Raya, Selasa dan Rabu (6-7/6/2023). Setiap angkatan dengan peserta kurang lebih 40 orang.

untuk pemateri diisi oleh Dinkes karena rata-rata peserta berjualan makanan olahan, sementara Dinas Koperasi hanya memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

“Dinas Koperasi dan UMKM hanya fasilitator saja dalam bintek ini. Dengan harapan setelah mendapat pelatihan dari pemateri bisa menghasilkan produk yang menenuhi syarat higenis dan aman untuk dimakan. Setelah itu baru bisa mengajukan sertifikasi,” kata Alek dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY.

Untuk diketahui, program ini dibiayai dengan menggunakan Dana Keistimewaan atau Danais.

(Red/Sumarja S)