DPC PPJI Audensi ke Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul

Bagikan

 

Gunungkidul (Metro Indonesia) — Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih Senin 25 Juli 2022 menerima audensi dari DPC PPJI (Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia) Gunungkidul.

Audensi tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPC PPJI Gunungkidul Wanto Harusno beserta pengurus lainya.

Dalam sambutanya Endah subekti mengatakan bahwa, “audensi ini dilakukan dalam rangka menjalin kerjasama serta upaya meningkatkan sinergitas pelayanan kami , selaku wakil rakyat yang ada di Dewan kepada masyarakat ataupun asosiasi tanpa melihat strata sosiàlnya,” jelasnya.

Ditambahkan, harapannya menurut Endah Subekti audensi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral agar semua aspirasi baik berupa saran, usulan sampai dengan pertanyaan dari masyarakat ataupun asosiasi akan bermuara ke solusinya.

Turut hadir menerima audensi DPC PPJI Gunungkidul, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanaTerpadu Satu pintu Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Perindustria Koperasi UMKM dan Tenaga kerja Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten
Gunungkidul.

Dalam audensi tersebut Wanto menyampaikan saran, harapannya antara lain;
1. Mohon di evaluasi kembali besaran kewajiban pajak baik untuk pengelola RM maupun Restaurant yang selama ini dirasakan masih memberatkan dan kurang berpihak bagi para pengelola jasa RM / restaurant , yang menjadi dasar pertimbangan kami : 1.1. Karena dengan munculnya kebijakan Pengkab Gunungkidul menempatan alat pemantau data transaksi usaha secara daring / online berupa Tapping box ( TB ) kami rasakan masih kurang merata dan terkesan tebang pilih.
1.2.Dengan besaran pajak terhitung 10 % ini jelas memberatkan kami selaku RM , Restorant maupun Hotel.
1.3. Kami menyadari bahwa dengan penempatan mesin penghitung Tappingh hbox ( TB ) ini akan memantau di semua transaksi dan ujungnya akan ada peningkatan pandapatan asli daerah , namun dengan penempatan TB yang tidak merata tersebut tentu akan memunculkan kecemburuhan bagi kami. Bagi yang belum terpasang TB benar mereka teman kami , mereka juga mitra kami namun mereka sekaligus juga kompetitor kami.
1.4. Dengan pertimbangan ini kami menyampaika usulan :
pemempatan pemasangan Tapping box lebih merata kesemua pengelola tidak saja RM , restoran , perhotelan tetapi bila perlu sampai ke warung- warung di tengah pasar bahkan lesehanpun juga terpasang.
1.4.2 Pemkab Gunungkidul mohon meninjau kembali besaran pajak 10 % agar bisa ditekan menjadi 5 – 6 % saja.
1.4.3. Yang menjadi dasar pemikiran kami , penurunan pajak 5 – 6 % ini akan jauh lebih efektif ke pendapatan daerah dari pada 10 % namun pemasangan TB yang tidak merata dan kadang ada peluang manipulasi dari pihak pengelola yang bertujuan semata- mata untuk mengurangi beban pembayaran wajib pajaknya.
2. Sehubungan PPJI menjadi salah satu bagian dari penyumbang sumber pendapatan daerah dalam kewajiban pembayaran pajak yang tidak sedikit. PPJI berharap agar diberikan kesempatan dilibatkan dalam penyelenggaraan pelatihan – pelàtihan dengan menghadirkan narasumber / chef profesional di bidangnya hal ini tentu bertujuan untuk peningkatkan Sumber Daya Manusia anggota kami.
2.1. Kami juga berharap agar Pengkab Gunungkidul bisa mengambil kebijakan ketika ada event- event seperti Hari jadi kabupaten Gunungkidul dan event lainya menyangkut pengadaan minum, snack & makan bisa bekerjasama dengan asosiasi kami PPJI tidak langsung menunjuk ke pengelola seperti yang terjadi tahun – tahun sebelumnya.
2.2. Bagaimana cara kami mengantisipasi permintakan kwitansi / nota kosong seperti yang dilakukan beberap oknum selama ini , dan apa yang harus kami lakukan selaku pengelola.
3. Untuk mengangkat citra makan khas Gunungkidul , Pengkab Gunungkidul perlu mengadakan semacam festival / lomba makanan khas Gunungkidul mungkin bisa berskala provinsi bahkan Nasional.
4. Dalam kegiatan pelatihan – pelatihan maupun lomba – event tentang kuliner / jasaboga di lingkungan Pengkab Gunungkidul mohon PPJI juga dilibatkan baik sebagai Narasumber maupun dalam pen – Yurianya.
6. Pengkab Gunungkidul mohon meninjau kembali besaran anggaran SHBJ ( Standar Harga Barang & Jasa ) karena secara fluktuatif harga barang & jasa terus mengalami kenaikan Sehingga ini akan tidak sebanding dengan beban biaya yang telah di anggarkan.
7. Karena PPJI didalamnya juga termasuk IKM & UKM untuk memperlancar usaha anggota kami, Kami juga memohon bisa mendapatkan faailitasi berupa bantuan peralatan untuk bisa membantu kelancaran usaha.

Di akir pertemuan Wanto selaku ketua DPC PPJI Gunungkidul berharap agar masukan ,
saran, dan usulan ini bisa dijadikan dalam bentuk dokumen sehingga akan muncul kebijakan yang berpihak kepada para pengelola Rm, restorant maupun perhotelan seperti yang di harapkan.

Endah Subekti selaku pimpinan di forum audensi berjanji bahwa aspirasi dari DPC PPJI Gunungkidul yang telah tercatat dan terdokumen ini akan di serahkan ke eksekutif dalam hal ini Bupati agar bisa dijadikan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.

(MI)