Empat Kalurahan di Tanjungsari Tandatangani Kerjasama Pelayanan dengan DUKCAPIL

Bagikan

Gunungkidul, Metroindonesia.co — Empat Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari hari ini melaksanakan penandatanganan kerjasama pelayanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Selasa (25/07/23).

Kegiatan yang dilaksanakan di balai Kalurahan Hargosari Kapanewon Tanjungsari ini dihadiri oleh Kepada Dinas Dukcapil Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si, Panewu Anom Tanjungsari Sigit Pramudiyanto, S.IP, M.M dan Lurah 4 Kalurahan serta tamu undangan dari unsur Jogoboyo dan ketua Bamuskal. Analis Kebijakan Ahli Muda Ruspamilu Yulianta, SE.

Penandatanganan kerjasama pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari inovasi Paket Latika dan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul agar pengurusan adminduk cukup sampai di tingkat Kalurahan saja.

Keempat kalurahan diatas melengkapi Kalurahan Ngestirejo yang telah lebih dahulu menjalin kerjasama pelayanan dengan Dinas Dukcapil. Sehingga jumlah kalurahan di Gunungkidul yang sudah kerjasama pelayanan dengan Dukcapil berjumlah 107 kalurahan, tersisa masih ada 37 kalurahan yang belum melaksanakan kerjasama pelayanan.

Markus Tri Munarja Kepala Dinas Dukcapil dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan ucapan selamat kepada kalurahan dan kapanewon di Tanjungsari yang sudah seluruhnya menjalin kerjasama pelayanan sehingga akan lebih memudahkan penduduk dalam pengurusan adminduk.

“Setelah penandatanganan kerjasama pelayanan ini dimohon Lurah menugaskan dua petugas yang akan menjadi petugas operator kalurahan yang selalu siap melayani masyarakat dan menguasai komputer agar lebih maksimal melayani masyarakat. Dengan demikian masyarakat mendapatkan pelayanan yang ‘cedak kepenak semanak’ dalam arti dekat mudah ramah dalam pelayanan adminduk” pesannya.

Panewu anom mewakili Kapanewon Tanjungsari juga menyampaikan ucapan berterima kasih kepada Dukcapil yang telah merespon permohonan kerjasama pelayanan Kalurahan ini, dirinya berharap Dukcapil masih selalu memberikan bimbingan dan mendampingi kalurahan dalam pelaksanaan pelayanan adminduk di masyarakat. Sehigga seluruh kalurahan bisa melayani masyarakat di wilayah Tanjungsari ini lebih maksimal dan mudah.

(Redaksi)