Gelar Apel Ketua Satkamling Tahun 2023 di Halaman Mapolres Kulonprogo

Bagikan

Kulonprogo — Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K.,M.H. memimpin pelkasnaan Apel Ketua Satkamling Tahun 2023 di Halaman Mapolres Kulonprogo Rabu(21/06/2023).

Apel Ketua Satkamling Tahun 2023 merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling dan untuk dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Kulonprogo, Ketua DPRD Kulonprogo, Komandan Kodim 0731, Ketua Pengadilan Negri Wates, Dansat Radar 215 Congot, Pengadilan Agama Wates, Danyon B Pelopor Satbrimobda DIY, Kesbangpol dan Kasatpol PP Kulonprogo

Dalam amanatnya Kapolres Kulonprogo yang membacakan amanat dari Kapolri mengatakan bahwa Apel yang di laksanakan merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.

Berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa 4 sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal. Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.

Oleh karena itu, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal. Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masing masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama. Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama” pesan Kapolres .

“ Saya berpesan kepada rekan-rekan Awak Satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat” kata Kapolres mengakhiri .

Dan dalam kegiatan apel tersebut diberikan juga penghargaan kepada Satkamling yang telah dinilai dalam lomba Satkamling tingkat Polres Kulonprogo dengan juara 1 didapat Satkamling Pandowan 1 Rt 01, Rw 01 Pandowan, Galur maju sebagai perwakilan Satkamling dari Kabupaten Kulonprogo dalam lomba Satkamling tingkat Polda DIY.