Yogyakarta (Metro Indonesia) – Menanggapi judul pemberitaan terkait kasus dugaan penipuan di Kabupaten Kulon Progo, yang di unggah oleh media detik.com Jogja dengan judul berita, yang mengatas namakan (wartawan gadungan melakukan tipu-tipu di wilayah Kabupaten Kulonprogo) Ketua Ikatan Wartawan Online( DPW IWO-I DIY ) Anton Nurcahyono sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.
Dalam keteranganya, Anton mengatakan pada Jum’at (01/12/2023) di kantor sekretariat DPW IWO-I DIY di Jalan Ngawen Nglipar, Kabupaten Gunungkidul DIY. “Seharusnya judul tersebut (Oknum) bukan wartawan,”ungkapnya.
lebih lanjut Anton Nurcahyono juga menyebut bahwa nama SU memang berprofesi sebagai wartawan dari salah satu media, terbukti terdaftar di Bok Redaksi di media (patroli86.com). “Jadi itu tidak benar kalau di katakan wartawan gadungan,” tuturnya.
dalam menanggapi hal tersebut Ketua IWO-I Anton Nurcahyono meminta kepada sahabat-sahabat Jurnalis agar di dalam pembuatan berita harus lebih jeli dan profesional agar berita tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.
Di tambahkan Anton ikut prihatin atas terjadinya pemberitaan yang membawa nama wartawan, yang di beritakan oleh salah satu media tersebut.
(DPW IWOI DIY)