Ketua DPW Partai Bulan Bintang DIY, H Supriyono, M.Si diduga kuat tilep dana saksi ratusan juta

Bagikan

Yogyakarta (Metro Indonesia) — Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PBB (Partai Bulan Bintang) Daerah Istimewa Yogyakarta diduga kuat tilep dana saksi hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan dari ketua DPC PBB Kabupaten Gunungkidul, Sumadi, SH, menjelang hari pencoblosan 14 Februari yang lalu dana saksi turun dari DPP PBB yang besarnya bervariasi. “Turunnya dana saksi berdasar pengajuan data saksi yang memenuhi syarat masing-masing DPC kabupaten/kota. Namun dana saksi tersebut tidak di transfer ke masing-masing DPC. Jika tidak segera di berikan, kita akan tuntut Ketua DPW PBB DIY ke ranah hukum segera,” tegas Sumadi kepada MetroIndonesia.co pada Kamis (22/2).

Lebih lanjut Sumadi memaparkan bahwa H. Supriyono selalu berjanji dan berjanji segera hari itu ditransfer jika dihubungi melalui pesan whatt shapp. Namun janji-janji tersebut tidak kunjung dipenuhi. Hal ini membuat DPC PBB Kabupaten Gunungkidul merasa ditipu oleh Ketua DPW PBB tersebut.

Adapun besaran dana saksi tersebut DPC PBB Kulon Progo mendapat Rp. 49.000.000, DPC PBB Kabupaten Gunungkidul mendapat Rp. 51.200.000, DPC Kabupaten Sleman Rp. 1.600.000 termasuk DPC BBB Kabupaten Bantul Rp. 8.400.000. Adapun DPC PBB kota tidak memenuhi syarat pengiriman data saksi sehingga tidak mendapatkan.

Sementara itu Ketua DPC PBB Kulonprogo juga mengeluhkan atas tertahannya dana saksi di rekening ketua DPW tersebut. “Kita selalu koordinasi dengan DPP yang menginformasikan dana saksi sudah ditransfer ke Ketua DPW, namun sampai seminggu lebih habis pemilu dana tidak kunjung diberikan ke masing-masing DPC,” keluh Yoyok nama panggilan ketua DPC PBB Kulonprogo saat dihubungi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Pada saat sehari setelah pencoblosan Ketua DPC PBB Kulon Progo beserta Sekjen dan Ketua Bapilu dan Ketua DPC PBB Gunungkidul mendatangi kediaman Ketua DPW PBB DIY H. Supriyono, M.Si di daerah Srandakan.

Dengan berbagai alasan H. Supriyono yang juga inkamben anggota DPRD Kabupaten Bantul dari dapil 4 tersebut berbelit belit dan banyak berdalih dengan dana saksi tersebut. Ia minta C 1 hasil pemilu sesuai TPS yang diajukan. Bahkan ia berjanji akan transfer pada tanggal 16 Februari, tapi hingga saat ini terus janji dan tidak pernah direalisasi dengan banyak dalih yang tidak logis.

“Besok akan saya transfer ke masing-masing DPC, tapi tolong siapkan C 1 dulu dan tandatangani surat pernyataan dari DPP,” kata H. Supriyono kepada Ketua DPC Gunungkidul dan Ketua DPC Kulon Progo pada, (15/2/2024).

Dengan dugaan kuat ditilepnya dana saksi tersebut Ketua DPC Gunungkidul dan Ketua DPC Kulon Progo jika tidak segera didistribusikan uang saksi tersebut akan melaporkan ke Polda DIY agar segera diproses hukum.

(Redaksi)