Majalengka (MetroIndonesia.co) – Eti Binti Toyib, TKI yang selamat dari hukuman pancung batal pulang pada Jumat, 10 Juli 2020, karena Gugus Tugas Nasional mengharuskannya untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Sementara Pemerintah Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, serta warga desa setempat dan keluarga telah mempersiapkan penyambutan Eti Binti Toyib dengan maksimal.
Dilansir dari PIKIRAN RAKYAT, Pemerintah desa setempat telah memasang balandongan (tenda) di depan kantor Desa dengan cukup mewah, di depannya berjejer karangan bunga, dengan ukuran cukup besar yang dikirim dari sejumlah pihak.
Tampak di antaranya berasal dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, dari Muspika serta sejumlah ormas dan LSM .
Kata Suntono, Kepala Desa Cidadap, Eti tidak bisa langsung pulang Gugus Tugas Nasional mengharuskan dikarantina terlebih dulu. Ada kesalahan komunikasi, sementara desa sudah mempersiapkan penyambutan.
Sebelumnya ada komunikasi dengan Eti jawabannya menyebutkan Eti bisa pulang setelah dua hari menjalani tes usap dan hasilnya dinyatakan negatif. Karenanya pemerintah desa, kecamatan LSM Buruh Migran segera melakukan penjemputan ke Jakarta disertai keluarga Eti .
Namun begitu tiba di Jakarta ternyata Eti tidak bisa pulang karena harus menunggu 14 hari masa karantina selama 14 hari.
“SOP-nya katanya urusan pemulangan adalah Kemenlu dan BNP2TKI, setelah sampai di Indonesia diserahkan ke Dinsos Provinsi atau BNP2TKI baru ke Pemda,” ungkapnya.
Saat ini pemerintah kecamatan dan Desa Menurut Camat Cingambul Nono Heryano mengatakan pihaknya bersama pemerintah desa juga masyarakat demikian antusias menyambut kedatangan Eti yang berpuluh tahun berada di Arab.
Namun tentu kepulangannya harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah serta Gugus Tugas yang memiliki kewenangan penanganan Covid-19.
“Kekecewaan warga tentu sangat manusiawi karena mereka dan pemerintah desa sudah melaksanakan persiapan yang demikian maksimal,” kata Nono.
Soal pelaksanaan penjempuna menurutnya ada kesalahan komunikasi. Komunikasi yang belum tuntas namun sudah dilakukan penjemputan ke Jakarta.
Dari pihak keluarga yang turut serta melakukan penjemputan adalah anaknya Didin, keponakan Dian dan pamilinya Hendi. Selain itu komunitas Keluarga Buruh Migran juga dari Pemda Majalengka dan Kecamatan.