Mau Hutang Bank Melalui KUR, Tapi Suami/ Istri Masuk Blacklist BI Cheking, Karena Kredit Macet, Apakah Bisa? Simak Penjelasannya!

Bagikan

MetroIndonesia – Jika salah satu nama, baik suami/ Istri masuk blacklist (daftar hitam) BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, maka orang tersebut tidak akan bisa mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank hingga perusahaan leasing.

Dikutip dari YouTube Dunia Marketing pada Kamis 15 Maret 2024, jika suami atau istri memiliki kredit jelek sebelumnya dan belum lunas kemudian ingin mengajukan kredit seperti KUR BRI 2024 maka tidak akan disetujui.

Hal ini dikarenakan pengajuan kredit akan dicek dalam satu keluarga, misalnya yang mengajukan KUR BRI istri maka skor kredit suami akan dicek dalam sistem.

Maka dari itu, ketika suami/ Istri misalnya memiliki histori kredit yang jelek maka istrinya otomatis tidak bisa pengajuan di bank manapun khususnya bank BUMN seperti Mandiri, BRI dan BNI.

Maka dari itu, jika pernah macet dan masih memiliki tunggakan utang, sebaiknya dibayarkan terlebih dahulu agar tidak sampai masuk blacklist BI Checking sehingga tak bisa mengajukan KUR BRI 2024.

Tapi, Jika tunggakan kredit macet sudah dilunasi apakah bisa mengajukan KUR BRI 2024?

Apabila tunggakan sudah lunas maka ada kesempatan masih bisa mengajukan kredit kembali, tapi harus memastikan apakah histori kredit masih ada atau tidak. Hal ini penting karena biasanya histori kredit bisa hilang setelah dua tahun.

Kalau kolom-kolom histori atau BI Checkingnya sudah hilang maka ada kemungkinan bisa mengajukan kredit kembali. Pihak bank biasanya akan membantu memberikan kredit dengan limit yang kecil terlebih dahulu baru jika lancar bisa mengajukan dengan nominal lebih tinggi.

Berbeda kasus jika nasabah pernah macet dan tidak terbayarkan. Meskipun sudah lebih dari dua tahun dalam riwayat kredit masih keluar BI Checking dengan keterangan tidak lunas sampai dihapus bukukan. Untuk itu jagalah nama baik Anda di Bank, jika tetap masih membutuhkan pembiayaan dari Bank.

 

Sumber youtube Dunia Marketing