Jakarta, (Metro Indonesia) — Perburuan minyak goreng curah tidak hanya menguji kesabaran emak-emak selaku konsumen atau pembeli, tetapi juga pedagang eceran di pasar.
Bukan tanpa alasan. Sebab, harga minyak goreng mahal, pasokannya pun langka. Ironisnya, kondisi ini sudah terjadi nyaris 5-6 bulan belakangan.
Pantauan CNNIndonesia.com di Pasar Bintaro Jaya Sektor 2, Tangerang, Banten, Selasa (19/4), dari sekitar 10 pedagang minyak goreng, hanya dua di antaranya yang ‘beruntung’ bisa melego minyak goreng curah. Sisanya terpaksa gigit jari.
Andika, penjaga toko kelontong sembako, mengaku menjual minyak goreng curah Rp20 ribu per kg dengan harga beli dari agen distributor Rp18 ribu.
“Kemarin jual 20 jeriken. Harga jual per kg Rp20 ribu. Selalu segitu. 2-3 hari ini jual (minyak goreng curah) langsung habis,” ujarnya.
Semula, kata Andika, tokonya menjajakan minyak goreng curah Rp22 ribu per kg. Harganya sendiri baru turun sejak pemerintah menetapkan subsidi untuk minyak goreng non-kemasan tersebut.
Tapi, ia menegaskan toko tempatnya berdagang belum pernah sekalipun menerima minyak goreng curah subsidi seharga Rp14 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
Dwi, pemilik toko tempat Andika bekerja, membenarkan hal tersebut. “Belum pernah dapat (minyak goreng curah) yang subsidi,” jelasnya yang selalu mengandalkan agen distributor langganan.
Sementara pedagang pasar lainnya, Ade, malah sudah sebulan terakhir tak menjual minyak goreng curah. Alasannya, tidak ada barang. “Langka. Jarang ada yang jual curah sekarang,” keluhnya.
Selain itu, minyak goreng curah subsidi diberikan dalam bentuk jeriken, sehingga pedagang harus mengemas sendiri. “Kalau dari pemerintah mesti kemas sendiri semua. Males. Biasanya, kami beli yang sudah dikemas. Sudah langsung jadi dan jual. ” tutur Ade.
Walhasil, Ade dan banyak pedagang lainnya banting setir menjual minyak goreng kemasan dengan harga jual yang lebih mahal tentunya. “Barang begini (minyak goreng kemasan) dijual cukup tinggi, Rp55 ribu per dua liter,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Tak berselang lama, pemerintah mencabut HET tersebut dan melepaskannya pada mekanisme pasar. Lucunya, minyak goreng kemasan yang sempat kosong di rak-rak ritel modern mendadak banjir usai pemerintah mencabut HET.
Sebaliknya, minyak goreng curah membanjiri pasar, meski harganya masih relatif mahal. Lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Berdasarkan aturan itu, pemerintah menetapkan HET bersubsidi sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg sampai ke konsumen. Kini, giliran minyak goreng curah yang lenyap dari lapak pedagang pasar.