Gunungkidul (Metro Indonesia) — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunungkidul menggelar jumpa pers tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat diruang Rapat Kantor ATR/BPN Gunungkidul Jalan Demang Wonopawiro Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari pada Kamis (18/11/2021).
Dalam jumpa pers tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Gunungkidul, Achmad Suraya, SE, memaparkan terkait tujuannya menjadikan kantor ATR/BPN Gunungkidul wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani tentang pertanahan, dan meminta dukungan dari berbagai pihak agar tercipta kondisi yang diinginkan.
Dengan komitmen tersebut jajaran Kantor ATR/BPN Gunungkidul berusaha mendekatkan target dengan berbagai upaya baik pencegahan korupsi maupun meningkatkan kualitas layanan.
Ada 6 hal area perubahan;
1. Menejemen perubahan,
2. Penataan tata laksana yang meliputi pembekalan pegawai dalam pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik.
3. Penataan sistem manajemen SDM.
4. Penguatan akuntabilitas kinerja.
5. Penguatan pengawasan meliputi belibatan pimpinan dan seluruh unsur yang terkait dalam penyusunan rencana program dan anggaran serta melaksanakan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel (nilai IKPA 93,91). Selain itu melakukan sosialisasi publik campaign pengendalian gratifikasi dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi (UPG),Tim whistle blowing system, tim penanganan benturan kepentingan,tim pengelolaan pengaduan masyarakat internalisasi pengendalian gratifikasi. Pencegahan korupsi dan WBS dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
6. peningkatan kualitas dan kompetensi SDM guna mewujudkan pelayan prima,penambahan fasilitas layanan publik, pembentukan team penyelesaian tunggakan menjadi termonitor, terpetakan dan progres penyelesaian lebih cepat.
Dijelaskan pula bahwa Kantor ATR
/BPN Gunungkidul mempunyai program inovasi pelayanan yaitu
Posko Handayani (hadir mendekat untuk melayani) melayani, profesional, terpercaya yang di buka setiap hari Kamis di Kalurahan Melikan.
Layanan “Laskar Gundul” adalah delivery service petugas kantor pertanahan Kabupaten Gunungkidul memberikan layanan antar sertifikat ke rumah di Gunungkidul kepada pemohon khususnya pemohon difabel dan lanjut usia.
Layanan “pasti jadi” adalah layanan “pengambilan sesuai bukti jalankan anda sendiri” merupakan inovasi dengan memberikan jaminan waktu penyelesaian dan pengambilan produk layanan kepada masyarakat/pemohon dengan memberikan cap tanggal waktu pengambilan dengan prioritas layanan kepada masyarakat/ pemohon yang datang sendiri ke kantor pertanahan (tanpa kuasa).
(Reporter : Sumadi)