Bantul (Metro Indonesia) — Diawali dengan Doa bersama dilanjutkan dengan Lagu wajib Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh peserta acara pemberdayaan Ormas, Sinergitas Organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan untuk kondusifitas suatu lingkungan dimana Ormas berada. Menciptakan keadaan dalam suasana aman nyaman.
Seperti halnya pelaksanaan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan oleh Bakesbangpol Bantul di Joglo Dewi Gumi Jalan Gandekan Raya, Guwosari Kapanewon Pajangan Kabupaten Bantul pada Kamis,(10/8/2023) diikuti oleh kurang lebih 30 personil dari tiga ormas kabupaten Bantul yang ditunjuk.
Paparan dalam pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dihadiri dua Nara sumber dari Kasi Intel Kejari Bantul Muhandas Ulimen,S.H.,M.H. dan anggota Komisi A DPR Kabupaten Bantul Anton Wahono,S.H. didampingi oleh Kabid Poldagri dan ormas Ribut Bimo Haryotejo, S.H. Dalam paparan kedua narasumber diantaranya agar ormas khususnya di Kabupaten Bantul untuk ikut mensukseskan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
“Ormas agar dapat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi pemilu dan pemilukada mendatang di tahun 2024”, tutur Kasi Intel Kejari Bantul.
Anton Wahono,S.H. juga menyampaikan bahwa “Ormas dimohon sinergitas untuk ikut andil meningkatkan kwalitas masyarakat sesuai tugas dari masing-masing Ormas”.
“Sampah merupakan pemikiran kita bersama, penanggulangan sampah agar sampah ada nilai manfaat, maka dimulai dari dalam keluarga kita sendiri untuk dapat memilih dan memilah sampah agar dapat dimanfaatkan juga sebagai pupuk organik dan limbah lainnya bernilai ekonomis”, imbuh Anton.
Ribut Bimo Haryotejo, S.H. menuturkan “Pimpinan Ormas harus berbuat apa dan bagaimana untuk menciptakan kedamaian dan tidak ada pelanggaran”.
Akhir pelaksanaan dengan berpoto bersama ketiga ormas bergantian dengan kedua narasumber dan Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Bantul.
(Totok/MI)