MetroIndonesia.co, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengangkat 361 pegawai PPPK merupakan formasi Tahun 2023 yang terdiri dari 165 orang tenaga kerja guru, 96 tenaga kesehatan dan 100 orang tenaga teknis.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan,” pegawai yang telah terima SK pengangkatan terikat pada aturan-aturan norma dan etik sebagai aparatur sipil negara (ASN), diharapkan, mereka bekerja dengan baik dan tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan,” ujar Sunaryanta, Minggu (24/3/2024).
Sunaryanta juga mengatakan,” status PPPK sangat tidak mudah untuk didapatkan, untuk itu pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan bekerja dengan baik” ucapnya.
Untuk itu, Sunaryanta mengimbau agar PPPK yang telah menerima SK pengangkatan dapat menjaga sikap dan perilaku. Terlebih dengan integritas sebagai abdi Negara, karena butuh perjuangan dan loyalitas yang tinggi, pengangkatan ratusan PPPK sangat berpengaruh pada kesejahteraan yang diberikan pemerintah,” pungkasnya.
MI/ Red