Bantul, (Metro Indonesia) — Pemilihan pamong kalurahan Sidomulyo dalam jabatan Kamituwo menuai kontraversi. Pemicu hal tersebut dikarenakan salah satu persyaratan yang tertuang dalam point J di berkas syarat pendaftaran calon pamong kalurahan (Kamitowo) yang dilakasanakan oleh kalurahan Sidomulyo kapanewon Bambanglipuro Bantul.
Dimana ujian calon pamong Kalurahan Sidomulyo yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2023 bertempat di Universitas Negri Yogyakarta (UNY). Hasil penilaian diumumkan pada hari, tanggal itu juga yaitu 1 Oktober 2023.
Menerima aduan dari warga masyarakat yang menilai hasil keputusan panitia pemilihan pamong desa dirasa tidak mengindahkan syarat pendaftaran calon pamong, Metro Indonesia mencoba untuk konfirmasi ke pihak terkait pada Jum’at, (6/10/2023).
Diantara yang menjadi complain warga adalah point “J” yang tertulis : Surat pernyataan bukan pengurus partai politik.
Dalam hal itu semua calon sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan tertanggal 10 September 2023.
Dari tokoh mayarakat Pedukuhan Turi Kalurahan Sidomulyo, Sutoto memberikan keterangan bahwasanya warga sudah mengkomplain sampai ketingkat Kabupaten, namun jawaban yang diterima dari pihak Kalurahan Sidomulyo dianggap kurang memuaskan. “Jawaban yang kita terima tidak memuaskan, dikatakan kami sebagai panitia sudah sesuai prosedur,” paparnya.
Mengutarakan dari apa yang disampaikan dari pihak panitia pemilihan pamong Kalurahan Sidomulyo. “Kami warga dari pedukuhan Turi sudah cek ke KPU pada 2 Oktober 2023 bahwa salah satu pendaftar calon pamong kalurahan yang unggul tersebut masih tercatat sebagai pengurus partai politik tingkat kapanewon,” jelasnya
Metroindonesia.co mendatangi Kalurahan Sidomulyo berniat menemui panitia pemilihan pamong guna konfirmasi kebenaran aduan warga masyarakat, namun pihak panitia pemilihan pamong kalurahan sedang tidak ada ditempat.
Sementara itu Panewu Bambanglipuro Tri Manura S,.Sos, Bambanglipuro memberikan tanggapan bijaksana terkait complain warga Kalurahan Sidomulyo. “Semua proses pemilihan sudah baik, sudah sesuai prosedur, akan tetapi menindak lanjuti complain masyarakat kita kembalikan semua rekom yang diajukan dari
(Pnj/red)