BANTUL, (Metro Indonesia) — Menjelang event kejuaraan gulat nasional yang akan digelar pada Bulan November 2022 di Medan, beredar kabar miring tentang AS (27), pelatih PGSI Bantul, dimana dirinya dituduh telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu peserta didiknya yang berusia 18 tahun saat latihan.
Deni Kuncoro Sakti SH., MH selaku Penasehat Hukum dari AS(27), tertuduh dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang viral dipemberitaan online dalam beberapa hari belakang ini, atas nama kliennya akan segera mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan balik ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya dampak dari pemberitaan yang telah beredar luas, Sabtu (29/10/2022).
Kepada Metroindonesia.co, Deni selaku penasehat hukum dengan tegas menyampaikan jika tuduhan yang diarahkan kepada kliennya amatlah keji, karena menurut pengakuan kliennya, perbuatan yang dituduhkan tersebut tidak pernah dilakukan, semua adalah fitnah, jadi Deni akan segera melakukan upaya hukum.
“Tidak benar, klien kami tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan yaitu dugaan pelecehan seksual kepada atlit gulat yang dilatihnya, itu fitnah, kami akan segera melakukan upaya hukum yaitu melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul,” tegas Deni.
Ditambahkan Deni, jika ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku sebagai pejabat di Polres Bantul yang mengancam dan mencoba memeras kliennya dengan meminta uang sebesar 30 juta untuk menutup dugaa kasus yang dituduhkan ke kliennya.
“Ada 2 orang yang mengaku sebagai pejabat penting di Polres Bantul, menelepon klien kami dan meminta kepada klien kami untuk mentransfer uang sejumlah 30 juta, dan mengancam jika klien kami tidak segera tranfer uang maka akan ada penjemputan paksa dari pihak kepolisian”, tambah Deni.
Selain pihak yang mengaku pejabat Polres Bantul, Deni juga menuturkan jika ada pihak yang mengaku oknum wartawan dan menghubungi melalui whastApp kepada kliennya dan meminta sejumlah uang, namun kliennya tidak begitu saja percaya karena hanya dihubungi melalui whastApp tanpa tahu siapa sebenarnya orang tersebut.
“Ada juga yang mengaku wartawan, mencoba minta uang kepada klien kami, namun klien kami tidak percaya, kan tidak tahu siapa sebenarnya orang itu, karena hanya menghubungi lewat whastApp,” tutur Deni.
Diakhir keterangannya Deni selaku Penasehat Hukum AS memastikan jika upaya hukum yang akan dilakukan adalah melaporkan pihak pihak yang telah mencemarkan nama baik dan mengancam kliennya ke Polres Bantul.
“Secepatnya kami akan melaporkan pencemaran nama baik dan pengancaman ini ke Polres Bantul,” pungkasnya.