MetroIndonesia.co, Gunungkidul // Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul datang ke (KPU) Kabupaten Gunungkidul, dalam acara penetapan nomor urut bagi pasangan Calon, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, sesuai (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan memohon rahmat dan ridho Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa, penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul, Senin tanggal 23 September tahun 2024, menyatakan resmi dibuka.
Pembacaan tata tertib dan mekanisme kemudian nomor urut untuk pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2024, dilakukan pada pukul 09.45 WIB. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil nomor urut satu persatu, setelah melakukan pengambilan pihak KPU Gunungkidul mempersilahkan ketiga pasangan calon untuk membuka nomor yang sudah dipegangnya. Adapun hasilnya sebagai berikut.
1. Endah Subekti Kuntariningsih, SE. dan Joko Parwoto, SE, MM.
2. Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. dan Sumanto, SE.
3. Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto, S.I.P.
Heri/ MI