Bantul (MetroIndonesia.co) – Warga masyarakat Kalurahan Jambitan dan sekitarnya bisa bernafas lega, pasalnya Jalan Jogoragan – Pleret yang notabene akses tranportasi utama warga akan segera mendapatkan program pengaspalan dari pemerintah, hal tersebut terbukti dengan adanya sosialisasi pelaksanaan proyek pengaspalan jalan tersebut yang di fasilitasi oleh perusahaan kontraktor yang akan mengerjakan bertempat di Aula Bale Kalurahan Jambitan pada Jumat pagi (19/03/2021) .
Acara yang di mulai pada Pukul 09.30 WIB di ikuti oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Bantul Eka Budi Santoso ST.MT selaku kepala bidang Bina Marga, Dinas Perhubungan, Panewu Banguntapan, Kapolsek Banguntapan serta Lurah Jambitan Zubaidi, Lurah Potorono dan beberapa dukuh serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Lurah Jambitan menyampaikan jika sangat senang dan bersyukur dengan akan di mulainya proyek pengerjaan aspal Jalan Jogoragan – Pleret ini. Selain akan memperlancar lalu lintar juga di harapkan membawa keberkahan untuk masyarakat yang tinggal di sekitaran Jambitan ini.
“Alhamdulilah, Puji syukur akhirnya jalan yang lama rusak ini akan segera di perbaiki, semoga nantinya masyarakat Banguntapan dan khususnya Jambitan bisa merasakan dampak positifnya dengan jalan yang halus serta lebih lebar, sehingga bisa memberikan keberkahan untuk kita semua,” tutur Lurah Zubaidi.
Senada dengan Lurah, jajaran dari Dinas PU serta Polsek dan Kapanewon menyampaikan hal yang sama, hanya sedikit tambahan atau pesan jika nanti dalam proses pengerjaan hendaknya pihak kontraktor mengedepankan keamanan dan kenyamanan warga sekitar juga pengguna jalan, di karenakan jalur Jalan Jogoragan -Pleret sangatlah padat lalu lintasnya.
Sementara untuk menjawab himbauan ataupun usulan dari beberapa pihak, perwakilan dari perusahaan kontraktor menyampaikan bahwa akan mengedepankan kenyamanan serta keamanan dalam proses pengerjaan tersebut dengan akan menyediakan alat atau sarana semaksimal mungkin dalam proyek ini nanti.
Pendanaan proyek jalan ini bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Bantul Tahun 2021 Sebesar Rp.3.085.836.000 dengan lama pengerjaan 150 hari kalender terhitung mulai Tanggal 26 Februari 2021.
(Kontributor : Gianto)