Gunungkidul, MetroIndonesia.co – Paguyuban Rusunawa Karangrejek Gunungkidul ajukan surat keringanan pembayaran kontrak tempat tinggal dan listrik serta air kepada Bupati Gunungkidul.
Surat pengajuan tertanggal 6 April 2020 tersebut di tandatangani ketua paguyupan Sumaryoto. Bahwa terkait perkembangan penyebaran Covid-19 yang membuat penghasilan penghuni rusun menurun, bahkan tidak berpenghasilan sama sekali.
“Sebagian besar penghuni Rusunawa yang beralamat di Karangrejek bekerja sebagai buruh harian, pedangang, dan buruh swasta. Dengan keadaan seperti ini kita merasa berat untuk membayar tanggungan kontrak tempat, bayar air dan listrik,” kata Sumaryoto saat ditemui MetroIndonesia.co, pada Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut Sumaryoto mengatakan permohonannya kepada bupati juga mohon bantuan kebutuhan sehari hari. Karena dirasa makin hari semakin berat beban akan kebutuhan pokok.
“Kita memohon pemerintah Kabupaten Gunungkidul bisa membantu/meringankan beban keseharian kami. Penghuni rusunawa sekitar 160 kk, merasa berat untuk menyambung kelangsungan hidup, karena sebagian besar berhenti bekerja,” keluhnya.
Didalam surat permohonan keringanan tersebut paguyupan Rusunawa mengajukan keringanan selama 3 bulan kedepan, yaitu Bulan April, Mei, dan Bulan Juni.
Hingga berita ini dinaikan belum ada respon dari pihak Pemerintah Gunungkidul terkait surat pengajuan permohonan tersebut.
(Redaksi)