Jakarta, Metro Indonesia — Polisi meringkus pelaku mutilasi perempuan berinisial A (34), yang mayatnya ditemukan di sebuah kamar wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3) malam.
“Pelaku baru ditangkap, masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui di Sleman, DIY, seper dikutip dari CNN Indonesia Selasa (21/3).
Menurut Nuredy, pelaku berusia sekitar 23 tahun ini diringkus di kediaman salah satu kerabatnya, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Saat diamankan, yang bersangkutan ini sama sekali tidak melakukan perlawanan.
“Sudah tersangka,” tegasnya.
Adapun penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, termasuk penjaga wisma serta petunjuk berupa surat penyesalan milik pelaku yang ditemukan di kamar messnya, Ngemplak, Sleman.
Nuredy menekankan bahwa pelaku bertindak seorang diri. Dia berjanji akan menyampaikan informasi ungkap kasus ini secara utuh melalui konferensi pers mendatang.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (19/3) malam.
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi perut terbuka, kaki terpotong, dan beberapa bagian tubuh yang dikuliti. Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3) malam.
Polisi telah berhasil mengidentifikasi mayat tersebut yang berjenis kelamin perempuan dan berinisial A. Korban diketahui merupakan warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.
(Smd/MI)