PT. Pupuk Indonesia ( Persero ) Gelar Program PI Menyapa di Kabupaten Indramayu

Bagikan

Indramayu (Metro Indonesia) — Bertempat di gedung Aula Kantor Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, dilaksanakan Program PI Menyapa. Dalam Program Tersebut Berdialog langsung dengan petani dan Tebus Pupuk Bersama. ( 18/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Tina Kemala Intan Direktur SDM PT Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad selaku Manager Penjualan Jabar 1 Dept. Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia, Mohammad Fitriyedi AE Kabupaten Indramayu, Bagus Asep Trisnadi, SE Camat Sukra, dan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu yang di wakili Heri, Diskopindag Kabupaten Indramayu yang di wakili Husen.

Bedialog Langsung dengan Para Petani Direktur SDM PT Pupuk Indonesia ( Persero ) Tina Kemala Intan menyampaikan memastikan Sektor Pertanian Menjadi Perhatian Utama Pemerintah. Sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar dan turut berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberhasilan ini juga tidak tidak terlepas dari peran para petani yang telah bekerja keras dan ikut serta mendukung ketahanan pangan nasional. Untuk musim tanam sejak awal Tahun 2024 ini, PT Pupuk Indonesia ( Persero ) juga telah melakukan berbagai upaya dukungan untuk meningkatkan produktivitas petani agar bisa mendapatkan hasil yang optimal. Selain mendorong kemudahan dalam proses penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP melalui aplikasi i-Pubers, Pemerintah juga terus memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan keterjangkauan harga pupuk nonsubsidi.

“Saya senang karena hari ini ada berdialog secara langsung dengan para petani dan Tebus bersama Pupuk Subsidi. Karena masalah pertanian menjadi perhatian utama Pemerintah. Nah, sekarang sudah masuk musim tanam gadu, maka pupuk harus tersedia. Saat ini kami PT Pupuk Indonesia sudah mempersiapkan di Gudang Lini di Kabupaten Indramayu sebanyak 20 Ribu Ton,” ujar Direktur SDM PT Pupuk Indonesia ( Persero ) Tina Kemala Intan.

Kegiatan PI menyapa sendiri diselenggarakan pada 2 titik di Kecamatan Sukra dan Di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Direktur SDM
PT Pupuk Indonesia ( Persero ) Tina Kemala Intan. Pada kesempatan itu juga meninjau langsung gudang pupuk untuk memastikan ketersediaan pupuk dan melihat penyaluran Tebus Bersama pupuk serta melakukan dialog dengan para petani yang hadir.

Dalam dialog langsung tersebut, Direktur SDM PT Pupuk Indonesia ( Persero ) menanggapi beragam pertanyaan dan permintaan para petani mulai dari tata cara penebusan pupuk bersubsidi, hingga program program Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup petani. Turut hadir dalam dialog tersebut diantaranya yakni, Kepala UPTD dan PPL Se kecamatan Sukra dan Kecamatan Anjatan , Distributor Pupuk Kecamatan Sukra. Pemilik PT Bagus Putra Indramayu, Supendi,Ketua Kelompok Tani dan KTNA Kecamatan Sukra dan Kecamatan Anjatan, Ratusan Petani di Kecamatan Sukra berikut Kecamatan Anjatan.

H Supendi Selaku PT Bagus Putra Mengaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi menjelang masa tanam Gadu. bahwa dirinya menyadari akan pentingnya pupuk bagi aktivitas tanam. Namun di satu sisi, banyak petani yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi. Setelah klarifikasi di lapangan dan berdialog dengan Ketua kelompok Tani dan Ketua KTNA Kecamatan dan KTNA Kabupaten tidak ada Kekurangan Pupuk ataupun Kelangkaan Pupuk semua aman sesuai kebutuhan Para Petani. H Supendi menegaskan, “Kami Tetap mengacu pada peraturtan Permendag Nomor 04 Tahun 2023, Tentang Pengadaan dan Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian menjamin ketersediaan stok Pupuk Bersubsidi paling sedikit untuk kebutuhan 1 (satu) minggu pada Lini III sampai dengan Lini IV di wilayah tanggung jawabnya sesuai dengan alokasi yang tersedia dan ditetapkan oleh Holding BUMN Pupuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penetapan alokasi Pupuk Bersubsidi. Untuk para Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan,” ungkap H Supendi.

(Th/MI)