Terkait Penipuan Proyek Fiktif Dinas Kesehatan Gunungkidul, Anggota DPR DIY Sebut ada Pelanggaran Bupati

Bagikan

YOGYAKARTA, Metroindonesia.co — Kasus penipuan proyek fiktif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul kini kian memanas, banyak warga masyarakat di DIY maupun di Gunungkidul sendiri menduga ada keterlibatan orang penting di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dalam kasus tersebut. Bahkan salah satu Anggota DPRD DIY dari Komisi A yaitu Heri Dwi Haryono SH juga memberikan tanggapannya. Saat ditemui awak media di komplek DPRD DIY pada dua hari yang lalu. Senin (26/06/2023).

Saat ditanya apakah menjadi hal biasa jika seorang pejabat yang notabene orang nomor satu di Kabupaten Gunungkidul di palsukan tanda tangannya dan itu di pergunakan untuk memuluskan tindak kejahatan, Politisi Nasdem dari Dapil Gunungkidul tersebut dengan tegas menjawab bahwa itu tidak bisa, baik sebagai lembaga atau personal.

“Wah itu tidak bisa, secara personal pun tidak bisa,” ucap anggota Komisi A DPRD DIY dari Partai Nasdem dapil Gunungkidul.

Dan saat awak media bertanya, apakah sudah betul sikap seorang pejabat yang hanya diam padahal tanda tangan dan Kop nya di palsukan untuk melancarkan tindak kejahatan, dan Heri menjawab, semestinya yang bersangkutan mengambil sikap tegas karena itu merupakan sebuah pelanggaran.

“Itu jelas bagian dari pelanggaran,” tegas Heri Dwi Haryono SH.

Disisi lain, Erlita Kesuma SH., CLA selaku Kuasa Hukum dari Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain yang merupakan korban penipuan kasus proyek fiktif dari Dinas Kesehatan Gunungkidul yang memalsukan tanda tangan maupun Kop Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta saat diwawancara beberapa awak media di Tarumartani, Lempuyangan, Yogyakarta pada Selasa (27/06/2023) menjelaskan secara detail kasus yang saat ini ditanganinya dan sudah dilaporkan ke Polda DIY pada 11 Juni 2022 lalu.

Sembari menunjukan bukti bukti dokumen yang ada Kop dan tanda tangan Bupati Sunaryanto serta dokumen dari Dinas kesehatan maupun RSUD Wonosari, Erlita menjelaskan jika dari pada Hari Senin Tanggal 26 Juni 2023 kemarin, pihaknya di hubungi oleh pihak Polda DIY, dalam hal ini penyidik yang menangani kasus penipuan proyek fiktif, bahwa dirinya bersama Bapak Zulkarnain untuk bisa meluangkan waktu datang ke Polda DIY untuk musyawarah atau berembug.

“Senin kemarin, pihak Polda menghubungi kami, dan meminta supaya saya bersama Bapak Zulkarnain untuk bisa datang ke Polda, intinya ada arah menuju ke RJ (restorasi justice) untuk perkara penipuan proyek fiktif ini,” tutur Erlita.

Namun untuk pemberitaan yang sudah tayang di puluhan media pada Minggu kemarin terkait kasus penipuan ini, menurut penjelasan Erlita, pihak Polda tidak memberikan tanggapan sedikitpun.

“Dan untuk pemberitaan yang sudah temen temen media up pada Minggu kemarin, terkait kasus ini, pihak Polda tidak memberikan tanggapan sedikitpun,” tutupnya.

(Rep/Supadiyono)