Purworejo (Metro Indonesia) — Menyikapi kejadian Pemukulan yang terjadi di salah satu tempat karaoke Ratan Miring (RM) di Kecamatan Butuh beberapa waktu lalu, Mengakibatkan korban meninggal dunia, SATPOL PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Merespon dengan tegas serta mengundang seluruh pemilik usaha Karauke yang ada di Kabupaten Purworejo untuk dilakukan Pembinaan Jumat (2/12/2022).
Acara yang digelar di gedung pertemuan Dinas Satpol PP itu dihadiri perwakilan dari Dinas Pariwisata, Kesbangpol yang diwakili Agung, Dinas Perizinan diwakili Riski, perwakilan Kodim 0708/Purworejo Kapten Noof choliq, perwakilan Polres Purworejo Kompol Sutoyo.
Didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan daerah, Endang Muryani, SE, Kepala Satpol PP dan DAMKAR, Hariyono S.Sos., MM,
Dalam hal ini KasatPol PP Haryono S.Sos., Menghimbau pemilik usaha bisa menjaga kondisi keamanan dan ketenangan dilingkungan masing-masing serta mengintruksikan semua pemilik karaoke untuk menutup dulu kafe selama satu Minggu Sambil mengurus legalitas tempat usahanya.
Hal yang sama juga disampaikan pihak Polres Purworejo Kompol Sutoyo, meminta pemilik karauke untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Bila ada masalah bisa disampaikan dari hati ke hati (gendu-gendu roso jawa bilang) karena disini peran Polri dan TNI mengawal dan menciptakan kondisi aman di masyarakat,” jelas Sutoyo
Di tempat yang sama salah seorang pengusaha kafe/karaoke, Sudariyanto mengatakan susah baginya memantau peredaran MIRAS.
“Kalau mau menghentikan peredaran miras, ya ditutup Pabriknya dan regulasi perizinan agar dipermudah,”ujarnya.
Di tempat terpisah, Wartawan Metro Indonesia mengunjungi kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Al IMAN BULUS Sabtu 3/12/2022.
KH Hasan Agil Ba’bud, menyarankan, dengan adanya pembinaan pemilik tempat hiburan malam di Gedung SATPOL PP, Seharusnya tokoh masyarakat dan tokoh Agama diikutsertakan, biar tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama ikut mengetahui Undang-undang dan peraturan terkait hiburan malam dan MIRAS.
Yang di sinyalir tempat hiburan malam/ karauke sebagai pusat peredaran MIRAS dan kalau di amati peredaran MIRAS di Purworejo ini sangat meresahkan dan harus di tertibkan.
“Jangan sampai Rakyat ikut menertibkan, nanti kalau rakyat sudah ikut menertipkan Peredaran MIRAS di Purworejo ini katanya Rakyat anarkis, tapi aparatnya lendah lindih,” Cetus Wan Hasan, pangilan akrab pengasuh Pondok Pesantren AL IMAN ,KH Hasan Agil Ba’dud.
“Diakui untuk menghilangkan MIRAS
ya ga mudah,tapi itu harus ditertibkan,bukan minimal tapi harus,” tegas Kyai.
“Kalau tidak di tertibkan bahaya nanti kalau tidak (teng keletek nang dalan-dalan, wetan, kulon, ora karuan nggone, areb kepiye),” bebernya.
Intinya jangan sampai tidak ditertibkan, apabila sudah di tertibkan dan sudah dibina tapi masih melanggar harus di beri sanksi yang tegas.
(Bambang S/MI)