Tiket Candi Borobudur Naik Ugal-Ugalan, Dosen UGM Jogja: Akal-Akalan!

Bagikan

MAGELANG (Metro Indonesia) — Rencana kanaikan tarif tiket masuk ke Candi Borobudur yang disampaikan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menuai beragam komentar dari masyarakat. Publik menilai kenaikan tarif untuk wisatawan domestik menjadi Rp750.000 sangat memberatkan dan tidak masuk akal.

Komentar tersebut salah satunya disampaikan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Prof. Dr. Sri Margana, M. Hum. Melalui akun Twitter @margana_s, akademisi lulusan Leiden University, Belanda itu menilai menaikkan tarif kunjungan ke Candi Borobudur secara ugal-ugalan hanyalah akal-akalan semata.

“Membatasi kunjungan untuk preservasi heritage yang sudah ribuan tahun umurnya itu baik dan perlu. Di samping itu setiap tahunnya pengunjung Borobudur terus meningkat dengan area yang terbatas. Pengunjung tidak dapat menikmatinya dengan nyaman karena terlalu berjubel,” jelasnya sebagaimana dikutip Solopos.com, Minggu (5/6/2022).

Meski menilai tujuan pembatasan kunjungan ke Candi Borobodur adalah niat yang baik, namun tidak demikian dengan kenaikan tiket. Prof Sri Margana menyebut cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan adalah akal-akalan semata.

“Cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja. Mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau berkurang penghasilannya,” sambung dia.

Solusi

Dia menambahkan, ada cara yang lebih bijak dalam membatasi kunjungan ke Candi Borobudur. Salah satunya menerapkan sistem reservasi.

“Masih ada cara yg lebih bijak, yaitu dg membatasi kuota kunjungan, khususnya bagi pengunjung rombongan dengan melakukan reservasi lebih dulu,” katanya.

Cara lain adalah mengatur aliran pengunjung, bukan malah menetapkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur yang sangat memberatkan.

“Atau mengatur aliran pengunjung sedemikian rupa sehingga tidak merusak heritage. Misalnya membedakan tiket bagi yang ingin naik ke candi atau hanya berkeliling di sekitar candi. Rp750.000 tentu tidak terjangkau untuk turis domestik. Aturan ini juga diskriminatif karena hanya berlaku untuk domestik,” tandasnya.

Prof Margana menambahkan, prinsip lain yang harus dipegang pengelola dan pengunjung objek wisata Candi Borobudur adalah bangunan tersebut merupakan tempat ibadah umat Budha yang suci dan harus dihormati.

“Artinya aturan mengunjungi tempat suci harus ditegakkan dan dihormati. Ada baiknya pengelola menyediakan disposal shoes yang proper bagi yang menaiki area candi. Selain menjaga kesucian, juga untuk melindungi batu candi yang sudah berumur itu dari korosi akibat sepatu-sepatu pengunjung,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Menko Marinves, Luhut Binsar, berencana menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Tiket untuk turis lokal dipatok Rp750.000 per orang. Sementara turis asing US$100 atau sekitar Rp1,4 juta.

Selain itu Luhut juga berencana membatasi jumlah pengunjung menjadi 1.200 per hari. Pembatasan ini dilakukan dengan tujuan melestarikan bangunan bersejarah.