MALANG (MetroIndonesia.co) – Petugas pengukuran tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak menyangka jika tanah kebun singkong yang mereka ukur di Desa Lang Lang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ternyata bekas peninggalan Mataram Kuno.
“Awal penemuannya tahun ini. Dulu itu kan rimbun. Tapi tiba-tiba terkoyak angin dan terlihat ada gambar bintang,” terang Tokoh masyarakat Desa Ling Ling, Ahmad Firdaus, pada Kamis (23/7/2020).
“Lalu yang batu bata itu ditemukan tahun 2019 oleh teman-teman saat pengukuran tanah warga oleh PTSL berupa pecahan batu bata kecil. Akhirnya ditindaklanjuti menemukan separuh batu bata. Sampai akhirnya menemukan struktur batu batanya,” sambungnya seperti dilansir dari Kumparan.com.
Masyarakat yang tahu gambar bintang tersebut sebenarnya sudah banyak sejak awal, tapi tidak mengerti apakah ada arti sejarahnya atau tidak.
“Saat kita menemukan ini didampingi bersama arkeolog Dwi Cahyono dari UM. Menurut beliau, dari struktur batu bata tersebut, usianya ada di abad 9-10 Sebelum Masehi. Jadi di masa Mpu Sindok atau Mataram Kuno,” jelas Kepala Desa Lang Lang tahun 2007-2017 ini.
Sementara itu, PLT Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Nugroho Harjo Lipito, tidak bisa memastikan periodesasinya secara mutlak.
Tapi bisa dilihat dari sisi analogi komprehensif terhadap meterial pada penyusun yang memiliki ketebalan yang tidak biasa. “Dia memiliki dimensi lebar 28cm, panjang 38cm dan tebal 10cm,” terangnya.
Bukti ini menunjukkan, batu bata ini dibangun jauh sebelum masa Singhasari. Bahkan mungkin di masa Mataram Kuno yang berpindah ke Jawa Timur.
“Kesimpulan ini didapatkan juga dari hasil temuan di Malang Utara hingga ke arah Batu. Yang memang satu kawasan linear terhadap sebaran peninggalan pada masa Mataram Kuno di masa Mpu Sindok,” paparnya.
Sementara itu, Pemilik lahan, Roni, mengaku lahannya seluas 3.200 meter persegi ini awalnya ingin dia tanami singkong.
Roni mengaku ikhlas jika tanahnya mau dilakukan ekskavasi oleh BPCB Jawa Timur. “Sebagai pemilik lahan kalau mau di ekskavasi ya ikut pemerintah saja. Saya nurut aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, PLT Camat Singosari, Agus Nuraji, mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait nasib tanah milik Roni.
“Untuk teknis terkait lahan warga nanti akan ditangani oleh dinas-dinas terkait di Pemkab Malang seperti Dinas Pariwisata. Teknisnya nanti dilanjutkan teman-teman disana,” ungkapnya.
Dia mengatakan, daerah hanya akan menjaga agar lokasi situs bisa terawat dan menjadi potensi wisata baru di Kecamatan Singosari.
“Kita yang di daerah akan terus menjaga agar bisa menjadi potensi wisata, semoga pandemi segera berakhir agar perekonomian bisa bergeliat kembali,” bebernya.
Agus juga awalnya terkejut atas penemuan situs peninggalan Mataram Kuno tersebut. “Ini juga merupakan kejutan bagi kami karena bisa menjadi tambahan khasanah sejarah di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh ahli sejarah bisa membuka tabir yang selama ini masih tertutup di era pra Singhasari.
“Semoga menjadi cerita baru di wilayah Singosari ini. Ternyata ini ada cerita pendahulu sebelum adanya kerajaan Singhasari,” tutupnya.