Ungkapan Kecewa di Dunia Pendidikan Orang tua Murid sampaikan Surat Terbuka untuk Bupati Gunungkidul

Bagikan

Gunungkidul — Banyak orangtua wali murid kebingungan dalam mengakses melalui jalur online dalam mekanisme pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ).

Realitanya banyak orangtua yang tidak paham dan merasa sangat kesulitan untuk mengikuti prosedur yang sering berubah – ubah.

Berkaitan dengan perihal tersebut, salah satu orangtua yang mendaftarkan putra – putrinya disalah satu Sekolah Negeri Wonosari merasa kecewa karena tidak bisa diterima di Sekolah yang dituju.

Orangtua peserta PPDM Hery Sulistyo, dalam mengungkapkan kekecewaanya membuat surat terbuka yang ditujukan Bupati Gunungkidul beserta jajarannya.

Surat terbuka tersebut dipublikasikan di beranda akun Facebook dengan nama Heri Fosil pada Rabu, 21 Juni 2023, malam.

Sedangkan surat terbuka tersebut dapat kami lansir seperti berikut; (red)

*SURAT TERBUKA*
Kepada Yth ;
1. Bupati Gunungkidul
2. Ketua DPRD Gunungkidul
3. Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul
4. Panitia PPDB Dinas Pendidikan Gunungkidul
5. Panitia PPDB SMP Negeri 2 Wonosari
6. Teman-teman Pers di Gunungkidul
7. Masyarakat Gunungkidul

*“SERTIFIKAT SEPERTI INI SIAPAPUN BISA NYETAK”*

Saya Heri Sulistyo (Hery Fosil), salah satu orangtua siswa yang selama tiga (3) hari ini sibuk memantau PPDB Online Gunungkidul. Anak saya tahun ini lulus SD dan masuk SMP, sebagai orangtua yang anaknya punya cita-cita sekolah di Wonosari, tentu kami orangtua pasti akan mengupayakan yang terbaik untuk anak.
Jalur prestasi satu-satunya yang masuk akal bisa kami tempuh, berbekal prestasi anak bidang sepakbola. Beberapa sertifikat kejuaraan sepakbola yang kami miliki. Singkat cerita pada 19 Juni 2023 kami upload data document sesuai yang diminta dengan Pilihan 1 di SMP Negeri 1 Wonosari dan pilihan 2 di SMP Negeri 1 Semanu, tak lupa kami lampirkan piagam penghargaan Juara II kejuaraan sepakbola tingkat SSB di Bantul Yogyakarta.

Hari pertama pendaftaran jalur prestasi, anak kami berada di posisi 38 dengan skor 1073.16. Hari kedua anak kami berada di posisi 50 dan hari ketiga jam 14.43 di posisi 64 atau keluar dari kuota Jalur Prestasi (kuota 63). Pada Jam 14.53 kami merubah pilihan 1 ke SMP Negeri 2 Wonosari, berbekal hasil skor kami sebelumya 1073.16, berharap masih punya peluang untuk pindah di SMP Negeri 2 Wonosari.

Masalah muncul pada saat kami pindah pilihan 1 ke SMP Negeri 2 Wonosari, skor kami berubah dari 1073.16 menjadi 913.16. Saya mencari informasi mengapa nilainya berubah melalui teman-teman kami. Hasilnya disampaikan piagam penghargaan ditolak karena dianggap bukan kegiatan resmi dan penyelenggara kegiatan tidak sesuai aturan. Pada jam 15.21 kami ganti piagam penghargaan sepakbola tingkat SSB se- Kabupaten Gunungkidul yang ada logo PSSInya. Tetapi tetap ditolak. Demi mendapatkan info lebih akurat kami ke SMP Negeri 2 Wonosari, bertemu 3 orang panitia PPDB SMP Negeri 2 Wonosari untuk menjelaskan penolakan, dan beberapa kali kami berdebat berdasarkan aturan yang ada, panitia kebingungan menjelaskan, yang akhirnya seorang panitia bapak-bapak menjawab “sertifikat seperti ini siapapun bisa nyetak”.

Atas jawaban tersebut saya pasti marah, bagaimana tidak anak-anak latihan di SSB berkorban waktu, tenaga dan biaya bertahun-tahun. Lalu hasilnya disepelekan begitu saja. Menurut aturan soal jalur prestasi ini jelas kok di *Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023* Bagian Ketujuh Ketentuan Jalur Prestasi Pasal 20 “Piagam/sertifikat/surat keterangan kejuaraan/surat keterangan sejenis sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dan (7) diterbitkan dan ditandatangani oleh instansi/lembaga resmi pemerintahan dan atau organisasi resmi sesuai mata lomba atau bidang penghargaannya”.

*Lalu SSB (Sekolah Sepak Bola)* itu dimana posisinya?

*Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2022* menyatakan bahwa “Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan pembinaan tingkat provinsi dan nasional dengan sasaran pembinaan sentra yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Pembinaan juga dilakukan secara berjenjang berdasarkan kelompok umur. Bentuk sentra pembinaan misalnya ialah akademi sepak bola, sekolah sepak bola (SSB), pusat pendidikan dan latihan pelajar (PPLP), pusat pendidikan dan latihan mahasiswa (PPLM), atau penamaan sentra-sentra lain.”

Merujuk pada aturan tersebut penyelenggaraan kejuaraan akademi sepak bola, sekolah sepak bola (SSB), menurut pemahaman saya harusnya sah.
Kami sore tadi akhirnya juga korfirmasi ke Dinas Pendidikan Gunungkidul, juga bertemu Kepala Dinas tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kami diminta kembali besok, bertemu penanggungjawab PPDB Dinas Pendidikan Gunungkidul, tentunya besok itu proses verifikasi sudah selesai. Sebagai informasi pendaftaran ditutup ajm 15.30 dan verifikasi data ditutup jam 23.59 pada 21 juni 2023. Sementara ini anak kami masuk di Pilihan 2 SMP Negeri 1 Semanu.

Yang perlu menjadi catatan adalah, ada pemahaman yang berbeda di sekolah dan pola komunikasi panitia yang menurut saya tidak sesuai yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Pembinaan anak melalui instansi, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat tentunya harus didukung dan mendapatkan arahan dari pihak terkait agar kegiatan (contohnya SSB) tidak “muspro” atau sia-sia. Biaya, tenaga, pikiran sudah banyak dikeluarkan.

Tentunya surat terbuka ini untuk perbaikan dan evaluasi untuk diri pribadi saya, para orangtua dan semua pihak terkait. Saya sengaja tidak menyebutkan identitas anak saya demi kebaikan dan terhindar dari intimidasi pihak manapun. Jika dibutuhkan konfirmasi dan pihak-pihak ingin menjelaskan kepada kami, kami sangat terbuka dan bisa kontak saya melalui (081804067470).

Regards
_*Heri Sulistyo*_

 

(Rep/Supadiyono)