Gunungkidul, Metroindonesia.co – Menjelang pengambilan ijazah, dunia pendidikan di Gunungkidul dihebohkan dengan adanya dugaan pungutan yang berdalih sumbangan sukarela (nominalnya) ditetapkan. Dugaan tersebut terjadi di SMP N 1 Ngawen.
Wali murid keluhkan besarnya pungutan 300 ribu dan 120 ribu yang tidak ada kejelasan penggunaannya yang pasti.
Menurut keterangan dari beberapa wali murid yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media menunuturkan kalau
“Saya sebagai wali murid sangat keberatan sekali mas dengan pungutan 300 ribu dan 150 ribu apalagi kami orang pas – pasan kemarin untuk membayar semua itu saya jual kambing dan nanti mau masuk SLTA butuh biaya banyak, ” ujar wali murid.
Mengutip dari sumber pemberitaan Suarakpk.com.
Disisi lain Bambang Edy W selaku plt kepala sekolah Negeri 1 Ngawen saat dikonfirmasi awak media kamis (13/7/2023) lewat sambungan Whatsapp, mengatakan kalau yang 120 ribu itu untuk foto copy, beli stopmap, laminating.
Saat ditanya terkait penggunaan pungutan 300 ribu bambang mengaku tidak tahu, dan dilemparkan guru lainnya.
“Saya tidak tahu mas masalahnya saya jadi plt baru 1 juni kemarin coba nanti tak tanyakan yang mengurusinya,” katanya.
Wali murid juga menyampaikan jika, tidak hanya sekali dua kali pihak sekolah meminta sumbangan.
“SMP Negeri 1 Ngawen sering mas minta sumbangan, dan saya sebagai wali murid sangat keberatan,” papar wali murid yang tidak mau disebut namanya.
(Rep/Supadiyono)