Jakarta – Kasus korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberi tanggapan soal ini, Kamaruddin justru menyinggung soal hukuman yang pantas didapatkan oleh para koruptor.
Dalam hal ini Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa para pelaku korupsi pantas mendapatkan hukuman mati hingga layak dimiskinkan.
“Hukumannya ya hukuman mati yang paling tepat, setidak-tidaknya dimiskinkan,” jelas Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/4/2024).
Tidak berhenti sampai di situ, ia menyebut bahwa para pelaku korupsi juga pantas dipenjara sekaligus dipekerjakan.
“Dimiskinkan pun tidak cukup sampai di situ, setiap hari harus dipekerjakan seperti membersihkan taman-taman kita, membersihkan got, membersihkan sampah gitu,” ujarnya.
“Itu pekerjaannya, jadinya ada kegiatannya sahari-hari dan malam hari di masukin ke penjara,” sambungnya.
“Hal itu dilakukan agar para pelaku korupsi memiliki rasa malu,” terang Kamaruddin.
Sekaligus agar orang-orang lain akan berpikir terlebih dahulu ketika akan melakukan tindak pidana korupsi dan mendapatkan efek jera.
“Dan kalau mau korupsi juga mikir-mikir gitu loh,” ucap Kamaruddin.
MI/ Red