Demi melancarkan perceraian dengan surat goib, Warga Truntung Bulus Pesantren Kebumen beserta Kades ini akan berurusan dengan hukum

Bagikan

Kebumen (Metro Indonesia) — Untuk melancarkan proses perceraian salah satu warga Truntung Desa Ayam Putih, Bulus Pesantren Kebumen ini tega menggoibkan suaminya. Nurhayati (34), seorang istri yang mempunyai 2 orang anak perempun ini diduga kuat meminta surat goib ke Kalurahannya dengan membohongi fakta sebenarnya.

Saat dikonfirmasi lewat pesan whatshapp pada (7/5) Nurhayati tidak merespon sama sekali.

Sementara itu Kades Ayam Putih, Bagong melalui sambungan telepon pada Minggu, (5/5) menyampaikan bahwa katanya sudah ada yang tanggung jawab terkait surat goib yang Ia keluarkan.

“Salah satu anggota Polisi dipolsek setempat yang bertanggungjawab atas surat goib tersebut,” ungkap Kades Bagong.

Kecerobohan lurah sangat tampak jika ia keluarkan surat tidak bertanya detail ke RT maupun RW setempat. Ia juga tidak sadar jika perbuatannya tersebut merupakan tindak pidana.

Sementara itu Ngadiran suami dari Nurhayati memprotes keras atas surat goib tersebut. Ia sering datang kerumah nengok anaknya, bahkan dia juga rutin memberikan uang belanja ke istrinya.

“Lebaran kemarin saya datang dengan baik-baik nengok anak istri, tetapi sikap istri sudah tidak menanggapi dengan baik,” kata Ngadiran beberapa waktu lalu.

Dengan kejadian ini Ngadiran berinisiatif akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. “Saya sudah konsultasikan ke Ahlinya, yang harus bertanggung jawab penuh Kepala desa sama Nurhayati,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut nampak jelas jika sebenarnya tergugat Ngadiran tidak layak digoibkan, karena masih sering menengok anaknya dan istrinya juga mempunyai nomor hp suaminya.

(Smd/MI)