FKUB Aceh Barat, Tidak ada masalah dengan Surat Edaran Menag terkait pengeras suara Masjid

Bagikan

Meulaboh (Metro Indonesia) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, FKUB perlu terus mensosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS saat mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh agama di ruang kerjanya Selasa, (08/03-2022).

Menanggapi surat edaran Menteri agama Nomor : 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla, FKUB Kabupaten Aceh Barat menyatakan tidak ada masalah dengan isi dari surat edaran tersebut, menurutnya.

“Kondisi social dan keagamaan di Aceh Barat sangat kondusif dan tidak ada gejolak pasca keluarnya SE Menteri Agama tersebut. Hal ini terjadi karena antar umat beraga saling menghargai satu sama lain dan juga karena masyarakat kita di Aceh Barat menjunjung tinggi serta mempedomani nilai Pancasila sebagai idiologi bangsa,” kata Ramli MS dihadapan para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB tersebut.

Ramli MS menegaskan bahwa agama tidak dapat dipisahkan dengan negara, semua warga negara yang beragama punya andil untuk pembangunan negara, berjuang untuk negara sesuai dengan amanat undang-undang, ia mengajak agar mengawasi negara sesuai dengan Pancasila dan UUD.

“Dalam pengembangan agama, masing-masing agama silahkan melakukan penggemblengan terhadap pengikutnya masing-masing selama tidak mengganggu agama lain, dan ini tidak melanggar HAM, asalkan dilakukan sesuai dengan pedoman dan tatacara beribadah masing-masing agama. Negarapun menjamin setiap warga negara menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya masing-masing,” ucap Ramli MS.

Disamping itu ia juga menjelaskan bahwa akan dibangun gedung Pancasila yang berdekatan dengan tugu santri Pancasila dimana disana akan disediakan ruangan khusus untuk FKUB ini, tempat bermusyawarah dan pendidikan.
Ia berharap FKUB ini melahirkan guru masing-masing agama yang cerdas dan berwawasan nasional yang tidak terkontaminasi dengan apapun.

“Jangan berikan kesempatan untuk orang-orang yang ingin menghancurkan persaudaraan dan kerukunan dalam beragama” pinta Ramli MS.

Senada dengan itu, Pendeta L Ferdinand Wrkamawas dari GMII, Infran Zebua dari majelis Gereja GMMI, TN. Samosir Protestan yang berhadir dalam forum itu mengungkapkan bahwa selama ini kondisi kerukunan beragama di Aceh Barat, Aceh sangat kondusif dan sangat harmonis. “Kami agama minoritas disini diperlukan seprti saudara dan kami merasa nyaman dan aman,” imbuhnya.

Menanggapi SE Mentei Agama RI, mereka menegaskan tidak ada permasalahan dengan suara adzan karena itu memang suatu proses dalam beribadah agama islam. “Kami sama sekali tidak pernah merasa terganggu dengan suara adzan,” ungkapnya.

(Kontributor : Muhibbul Jamil)