Malang (Metro Indonesia) — Pabrik pembuatan narkoba terbesar di Indonesia terungkap di Kota Malang, Jawa Timur. Total ada tiga jenis narkoba dan psikotropika yang diproduksi pada rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari adanya temuan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, pada 29 Juni 2024 lalu. Dari temuan di Jakarta kepolisian dan jajaran terkait mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21), warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers di rumah Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pihaknya menyebut, awalnya petugas sempat kesulitan mendeteksi lokasi rumah. Sebab, dari rumah yang ada diketahui merupakan kantor event organizer (EO), yang ternyata merupakan modus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini, mereka menyewa rumah dengan alibi akan digunakan sebagai kantor event organizer, namun faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab, tim kami sendiri ketika masuk ke sini juga sempat ragu, karena jangan-jangan ini salah,” ujarnya seperti dilansir dari Okezone.
Tapi petunjuk dan temuan penguat akhirnya mendeteksi memang ada pabrik pembuatan narkoba, yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, di tengah permukiman padat penduduk.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku, sempat ada kesulitan saat pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini. Apalagi rumah yang digunakan pabrik pembuatan narkoba, ternyata merupakan kontrakan yang baru dihuni dua bulan lalu.
“Di sini daerah permukiman masyarakat, kemarin tanya sama kelurahan di depan sini memang ada nyium bangkai, ini juga kemarin kami mau mundur juga, itu juga karena ini adalah tempat EO event organizer,” ujar Mukti Juharsa, saat menambahkan ketika rilis.
(MI)