Bantul (Metro Indonesia) — Buntut dari Warga Muntuk khususnya lewat komunitas PPC (Persatuan Pemuda Ceme) yang menuntut lurah Marsudi untuk bertanggung jawab atas janji-janjinya dan beberapa peristiwa yang membuat geram warga akhirnya berujung dengan berita acara kesepakatan.
Diruangan Lurah beberapa perwakilan PPC membuat berita acara kesepakatan dengan Lurah Muntuk Marsudi. Adapun pokok kesepakatan yang ditandatangani Lurah antara lain;
1. Dana 20 juta per RT untuk Dusun Banjar Harjo 1 di Tahun 2023.
2. GOR akan realisasi di Tahun 2023 senilai 200 juta secara bertahap selama 2 tahun.
3. Surat ijin pemanfaatan tanah dari kalurahan untuk pembuatan GOR untuk Dusun Banjar Harjo 1 direalisasikan di Tahun 2022.
Dalam akhir kesepakatan tersebut pihak 1 selaku Lurah Muntuk Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul jika tidak merealisasi siap menerima konsekuennya yaitu mengundurkan diri sebagai lurah.
Ditempat terpisah salah satu tokoh warga Banjar Harjo 1 mengatakan jika tuntutan warga untuk menagih janji politik lurah aku terus ada setelah hari ini.
“Nanti setelah tuntutan warga Banjar Harjo 1 akan menyusul mendatangi Lurah Muntuk untuk minta realisasi janji lurah,” tutur salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya, pada Kamis (25/8/2022).
(SMd/MI)