Polres Kulonprogo Tilang Ratusan Kendaraan dalam Oprasi Patuh Progo 2023

Bagikan

Kulonprogo, Metroindonesia.co – Polres Kulonprogo mencatat sebanyak 612 penindakan berupa tilang telah dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kulonprogo selama sepekan menjalani Operasi Patuh Progo 2023. Senin (17/7/2023).

“Sampai hari minggu kemarin, sepekan pelaksanaan Operasi ada 3.512 tindakan yang kita lakukan. Terdiri dari 612 penindakan tilang dan 2.900 penindakan dengan teguran. Artinya, teguran juga termasuk tindakan ya”, kata Kasat Lantas AKP Johan Rinto Damar Jati, S.H.

AKP Johan menjabarkan ada 7 Pelanggaran Prioritas yang menjadi sasaran operasi kali ini diantarnya : knalpot brong, berbonceng lebih dari 1 orang, TNKB tidak sesuai aturan, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus dan menggunakan strobe sirine.

Berdasarkan catatan kami di Posko Ops Patuh Progo 2023 Polres Kulonprogo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor roda 2 dengan total pelanggar 597, yang mana tidak menggunakan helm SNI dan berkendara dibawah umur. Sedangkan untuk pengendara roda 4 sebanyak 15 pelanggar yang kedapatan tidak memakai _Safety Belt_ dan melebihi muatan.

Perlu diketahui, Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.

“Ini sudah berjalan sepekan, kami harap pekan berikutnya tidak banyak pelanggar yang kami tindak baik berupa teguran maupun tilang”, Ucap AKP Johan.

“Jika tidak banyak yang kami tindak artinya pengguna jalan khususnya masyarakat Kulonprogo sudah tertib dalam berlalu lintas” jelasnya.

Stop pelanggaran stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian. Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

(Rep/Supadiyono)