Kulonprogo, Metroindonesia.co – Polres Kulonprogo mencatat selama dua pekan Operasi Patuh Progo 2023 telah menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lontas sehingga dikenakan sanksi berupa tilang.
Polres Kulonprogo menindak 1237 pelalnggar lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 yang berlangsung sejak Senin (10/06/ 2023) sampai dengan Minggu (23/07?2023).
Sementara, jumlah teguran sebanyak 4349 dalam operasi ini
Menurut Kasat Lantas AKP Johan Rinto Damar Jati, S.H.berdasarkan catatan kami di Posko Ops Patuh Progo 2023 Polres Kulonprogo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor roda 2
“Seperti diketahui Ops Patuh Progo yang dilaksanakan oleh Polri ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas. Pelanggaran ini meliputi pemakaian knalpot blombongan, berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi pengendara sepeda motor, menggunakan strobo atau sirine.” ungkap AKP Johan
AKP Johan juga berharap dengan adanya Ops Patuh 2023 pengendara motor bisa mematuhi peraturan serta tertib dalam berlalulintas. Pelaksanaan operasi bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Tentunya kami juga berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran tertib berlalulintas sehingga angka kecelakaan di Kulonprogo bisa terus ditekan” tutup AKP Johan.
(Rep/Supadiyono)