Tarif Listrik dan Elpiji Belum Akan Naik Dalam Waktu Dekat

Bagikan

Jakarta, MetroIndonesia.co — Pemerintah memastikan belum akan mengerek tarif
dasar listrik (TDL) dan gas elpiji 3 kilogram (kg) dalam waktu dekat. Sebelumnya, masyarakat sempat dibuat gempar dengan kabar naiknya tarif listrik dan elpiji.

Dikutip dari CNN indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan pemerintah belum membicarakan rencana kenaikan tarif listrik dan elpiji. Ia menegaskan kabar yang beredar di publik tersebut tidak benar.

“Belum ada rencana kenaikan harga gas. Bahkan, pemerintah belum rapat untuk koordinasikan harga gas, justru para menteri heran kok tidak pernah rapat, lalu ada isu kenaikan harga gas. Listrik juga seperti itu,” katanya, Kamis (13/2).

Ia menuturkan kenaikan harga listrik dan gas elpiji harus melalui keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski nantinya akan menjadi tanggung jawab kementerian teknis. Pasalnya, dua komponen tersebut memiliki dampak kepada masyarakat secara luas.

“Jadi belum ada kenaikan harga gas dan tarif listrik, itu harus diputus oleh presiden, jadi belum pembahasan tentang itu sama sekali,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan pemerintah akan menghentikan subsidi untuk golongan pelanggan rumah tangga mampu (RTM) berdaya 900 Volt Ampere (VA) pada 2020. Imbasnya, pelanggan harus mengikuti ketentuan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) dan berpotensi naik.

Namun, pada akhir 2019 pemerintah membatalkan rencana penyesuaian tarif pelanggan listrik golongan 900 VA bagi rumah tangga mampu. Pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu, sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.

Saat ini, PLN masih berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mengevaluasi data pelanggan kategori rumah tangga tidak mampu dan rumah tangga mampu.

Di sisi lain, isu kenaikan harga gas elpiji 3 Kg sempat mencuat di kalangan publik. Namun, pemerintah menjelaskan yang terjadi adalah perubahan skema penyaluran subsidi.

Rencananya, pemerintah akan mengubah penyaluran subsidi elpiji 3 kg dari bentuk harga elpiji murah menjadi pemberian langsung kepada masyarakat tidak mampu. Tujuannya, agar pemberian subsidi tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *