Bantul, (Metro Indonesia) — Merasa Prihatin dengan adanya dugaan praktik money politik yang sangat masif saat Pemilu 2024 ini, terutama untuk pemilihan Calon Legislatif Kabupaten Bantul (DPRD 2 ) di Dapil 3 (Imogiri, Pleret, Dlingo), Salah satu warga Kapanewon Dlingo dengan inisial SYT (45) mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul yang beralamat di Jalan Parangtritis KM.11 Dukuh Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DIY untuk berkonsultasi pada Kamis, (14/03/2024).
Kepada Media Radarnet.co sesaat setelah pulang dari Kantor Bawaslu, SYT menjelaskan jika kedatangannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul untuk konsultasi dan mencari informasi jika dirinya bersama warga lainnya akan melapor terkait dugaan praktik money politik saat pileg Februari 2024 kemarin. Salah satunya yang diduga dilakukan oleh Caleg menang Partai Golkar dari Dapil 3 Bantul.
“Saya tadi datang ke Bawaslu berdua bersama warga Dlingo juga, maksud kami selain konsultasi, kami juga mencari informasi apa saja yang harus kami siapkan jika mau melapor terkait temuan warga perihal dugaan money politik oleh salah satu caleg menang dari Kapanewon Dlingo,” ungkap SYT.
SYT juga menceritakan jika dari pihak Bawaslu Kabupaten Bantul melalui Ketuanya Didik Joko Nugroho S.Ant., M.I.P memberikan respon yang sangat baik dengan kedatangan dirinya. Disampaikan pula oleh SYT jika pihak Bawaslu berterimakasih dengan informasi yang SYT sampaikan. Bawaslu juga mempersilahkan jika memang ada warga yang mau melapor terkait dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg menang Dapil 3 Bantul dari Kapanewon Dlingo.
“Tadi Pak Didik selaku Ketua Bawaslu Bantul mengapresiasi informasi yang kami sampaikan, beliau juga mempersilahkan jika ada warga yang mau melapor terkait dugaan praktik money politik, namun untuk tindak lanjut perlu adanya bukti dan juga saksi,” imbuh SYT.
(Redaksi)