MetroIndonesia.co – Tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS), Harvey Moeis dilaporkan menyimpan uang tunai dengan nominal fantastis sebesar Rp76 miliar di dalam rumah. Hal itu terungkap berkat penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI).
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengatakan bahwa, ada banyak modus yang melatarbelakangi seseorang menyimpan miliaran uang tunai di kediaman pribadi. Tapi yang jelas, ya banyak tujuan modusnya,” ujarnya pada media, Sabtu (6/4/2024).
Dalam hal ini PPATK, akan terlibat dalam kasus tersebut sesuai kebutuhan dari penyidikan Kejagung RI. Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, PPATK mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meskipun banyak yang disimpan di kediamannya, dalam banyak kasus lain sebelumnya tetap bisa terdeteksi dari mana sumbernya,” jelas Ivan.
Dalam hasil penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kejagung RI menemukan uang fantastis yaitu sebesar Rp76 miliar dan melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper; jam tangan, seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001, beserta logam mulia.
Adapun sumber kekayaan Harvey diketahui berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama berperan pada bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, seperti PT Refined Bangka Tin hingga CV Venus Inti Perkasa.
Sosok Harvey Moeis adalah pengusaha kelahiran 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Adapun, Harvey bukan sosok baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.
Selain itu, Harvey juga memiliki kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan pertambangan, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT) yang merupakan salah satu produsen timah murni batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia, CV Venus Inti Perkasa, PT. Tinindo Inter Nusa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT. Stanindo Inti Perkasa.
Harvey juga memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara, yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris.
Red/ MI