Sekda Purworejo akan segera ambil tindakan terkait adaya pungutan di Sucen Juru Tengah Purworejo

Bagikan

PURWOREJO (Metro Indonesia) — Dengan Adanya kejadian pungutan di Kelurahan Sucen Juru Tengah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akan di tindak lanjuti sama Sekda Purworejo. Pasalnya dalam pembuatan surat tersebut di Kelurahan Sucen Juru Tengah masyarakat masih di kenai beragam biaya.

Di ceritakan dalam pemberitaan sebelumnya, warga Sucen Juru Tengah sebut N, (masyarakat) di tarik biaya sebesar Rp 1.500.000 sedangkan Warga lain di kenakan Biaya sebesar Rp 500,000, bahkan warga luar kelurahan juga ada.

Dengan adanya kejadian itu, kepala desa menyampaikan bahwa yang menarik itu oknum kelurahan.

Sementara itu sekretaris daerah ( Sekda) Said Romadon saat di mintai tanggapan melalui WhatsApp salah satu media online terkait Adaya pungli di kelurahan Sucen Juru Tengah menyampaikan,
“Kita ambil tindakan sesuai aturan,pp 94 Tahun 2021,” ucapnya singkat.

(Redaksi/MI)