Wanita Bunuh diri Minum Racun, Diduga Pesan Sianida melalui Market Place

Bagikan

Kulonprogo – Kejadian tragis terjadi di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo. Pasalnya, Seorang wanita wiraswasta berinisial Sph (38), yang merupakan warga tersebut meninggal dunia dengan cara minum racun. Kejadian di Sayegan, Sleman, pada Senin (15/06/2023).

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati dalam konferensi PERS menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Saksi utama, ABP, menerima kunjungan tamu wanita yang ternyata adalah Sph. Sph datang menggunakan mobil sedan Ford warna biru abu-abu dan langsung menuju halaman belakang untuk parkir. Setelah itu, Sph mengunjungi kamar ABP yang sedang tidur untuk berbicara mengenai masalah pribadi mereka. Setelah berkomunikasi, Sph keluar dari kamar dan menuju mobil yang terparkir di halaman belakang. ABP mengantarkannya sampai ke mobil, dan saat itulah kejadian tragis terjadi. Ketika ABP kembali ke mobil setelah beberapa menit, Sph dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi tubuh miring ke kiri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Dalam kepanikan, ABP berusaha memberikan pertolongan dengan memberikan susu cair dan meminta air kepada saksi lainnya. Sph kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusup Boro Kalibawang oleh saksi YW dan YYE menggunakan kendaraan Suzuki Futura ST 150 (pick-up) warna hitam dengan nomor polisi AB-8164-Y. Namun, korban dinyatakan meninggal akibat keracunan.

Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo menemukan beberapa fakta penting terkait kasus ini, diantaranya adalah riwayat pembelian racun yang diduga sianida melalui aplikasi belanja online pada tanggal 24 Agustus 2022, serta percakapan melalui WhatsApp pada tanggal 31 Agustus 2022 antara korban Sph dan saksi ABP yang berisi ancaman bunuh diri. Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa botol yang mengandung sianida dan sulfat, serta foto riwayat transaksi pembelian racun sianida melalui aplikasi Shopee.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, hasil pemeriksaan autopsi, laboratorium forensik, dan kesesuaian keterangan saksi-saksi, termasuk pra-rekonstruksi yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.

Di tambah oleh Kasihumas Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa serta menghadapi permasalahan dengan tenang. Apabila mengalami masalah, diharapkan melibatkan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang tepat.

Pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 15.20 WIB, sebuah kejadian tragis terjadi di Padukuhan Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo. Seorang wanita wiraswasta beridentitas Sph (38), ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri dengan alamat korban terletak di Sayegan, Sleman.

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati dalam konferensi PERS menjelaskan kronologis kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Saksi utama, ABP, menerima kunjungan tamu wanita yang ternyata adalah Sph. Sph datang menggunakan mobil sedan Ford warna biru abu-abu dan langsung menuju halaman belakang untuk parkir. Setelah itu, Sph mengunjungi kamar ABP yang sedang tidur untuk berbicara mengenai masalah pribadi mereka.

Setelah berkomunikasi, Sph keluar dari kamar dan menuju mobil yang terparkir di halaman belakang. ABP mengantarkannya sampai ke mobil, dan saat itulah kejadian tragis terjadi. Ketika ABP kembali ke mobil setelah beberapa menit, Sph dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi tubuh miring ke kiri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Dalam kepanikan, ABP berusaha memberikan pertolongan dengan memberikan susu cair dan meminta air kepada saksi lainnya. Sph kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusup Boro Kalibawang oleh saksi YW dan YYE menggunakan kendaraan Suzuki Futura ST 150 (pick-up) warna hitam dengan nomor polisi AB-8164-Y. Namun, korban dinyatakan meninggal akibat keracunan.

Penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo menemukan beberapa fakta penting terkait kasus ini. Di antaranya adalah riwayat pembelian racun yang diduga sianida melalui aplikasi belanja online pada tanggal 24 Agustus 2022, serta percakapan melalui WhatsApp pada tanggal 31 Agustus 2022 antara korban Sph dan saksi ABP yang berisi ancaman bunuh diri. Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa botol yang mengandung sianida dan sulfat, serta foto riwayat transaksi pembelian racun sianida melalui aplikasi Shopee.
(Redaksi)